
Kaperwil Aceh Minta Pj. Walikota Sabang dan UKPBJ Percepat Proses Tender Proyek Tahun Anggaran 2025
Kaperwil Aceh Minta Pj. Walikota Sabang dan UKPBJ Percepat Proses Tender Proyek Tahun Anggaran 2025
DaerahTanah Karo,asatupro.com-Lokasi judi yang bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, memang menjadi masalah besar yang sering dijumpai di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, yakni adanya oknum aparat diduga melindungi atau menutup mata.
Di Kabupaten Karo, Judi Dadu Putar diketahui berada di Jalan Lintas perbatasan Tanah Karo menuju Aceh tepatnya di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, terdapat sebuah kolam pancing bernama "Lau Kapor".
Berdasarkan informasi dilapangan, kegiatan Dadu tersebut tak pernah sepi alias buka dari sore setiap hari hingga menjelang pagi, beromzet mencapai puluhan juta perhari, bebas beroperasi tak tersentuh hukum oleh Polsek Mardinding.
Sumber menyebutkan, bahwa bisnis haram itu diketahui milik warga setempat disebut berinisial "Jasa" di duga sudah menjalankan bisnis dadu sejak beberapa bulan di Kecamatan Mardinding.
Baca Juga:
"Percuma diberitakan, Polsek Mardinding mana mau memberantas nya. Kan udah ada Mil (setoran) yang setiap minggunya itu wajib dibayar dan berlaku untuk segala kegiatan Jvdi di wilayah Hukum Polsek Mardinding. "Kata Sumber yang secara psimis menyebutkan bahwa, paling ditutup sementara atau beberapa hari saja karena berita, besoknya buka lagi.
Meski menjadi sorotan publik sampai dengan pemberitaan di media, namun upaya penindakan hukum dari Polsek setempat tak kunjung ada penindakan sehingga menimbulkan asumsi negatif masyarakat bahwa kegiatan praktik judi di daerah itu diduga sengaja di pelihara karena menjadi ladang pendapatan bagi sejumlah oknum kepolisian.
"Bukan rahasia umum lagi bang, jika aktivitas judi itu tetap buka maka bandar ataupun pengusaha judi harus siap memberikan kontribusinya kepada oknum aparat penegak hukum maupun pemerintahan setempat. Jumlahnya itu bervariasi, tergantung kesepakatan masing-masing. Biasanya yang kami ketahui setiap Minggu ada setoran wajibnya."ungkapnya.
Baca Juga:
Masyarakat di Kecamatan Mardinding berharap, kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk turun ke lapangan melihat langsung arena jvdi di Kolam Pancing Lau Kapor, Mardinding yang jelas terbuka dan tetap eksis beroperasi seolah bandarnya berinisial "JASA" kebal hukum.
"Masyarakat sudah bosan melaporkan nya kepada Polsek Mardinding. Jika ternyata dalam beberapa hari kedepan tak ada tindakan nyata, maka kami akan mengirimkan surat kepada Bapak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto."Ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Mardinding, AKP CH Nababan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu malam, (28/05/2025) hingga berita ini tayang belum memberikan respon apapun.
Kaperwil Aceh Minta Pj. Walikota Sabang dan UKPBJ Percepat Proses Tender Proyek Tahun Anggaran 2025
DaerahSatu Satunya Mewakili Sumut, Alarick Danish Pradhana Soeroso Berhasil Meraih Juara 2 Dalam Ajang "Karate Antar Klub Andalan Indonesia Riau
OlahragaDitanya Media Terkait Kegiatan Dadu di Kolam Pancing Desa Lau Kasumpet, Kapolsek Mardinding AKP CH Nababan Bungkam.
HukrimLapas Lubuk Pakam Gelar Deklarasi dan Pencanangan Komitmen Bersama, Wujudkan Lapas Bebas dari Narkoba dan Handphone.
HukrimMedan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Badan Pemeriks
MedanDiduga Langgar Kode Etik Ptofesional Polri dan Keberpihakan Kepada Pelapor Sdri Lia Praselia, Kasatres Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro
HukrimPendampingan Profesional Kunci Pemberantasan Kemiskinan di Desa
SosokMusyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar Kecamatan Medan Kota Berjalan Sukses
MedanKetua PSI Sumut Nezar Djoeli, Ajak Masyarakat Jangan Terhasut Propaganda Ijasah Jokowi
MedanKemendagri Instruksikan Pemda Koordinasi Dengan Penegak Hukum Tegakkan Sanksi Bagi Ormas Yang Melanggar Aturan
Nasional