Minggu, 20 Juli 2025

Pak Kapolda !! Ada Arena Dadu di Kolam Pancing Lau Kapor, Desa Lau Kesumpat Mardinding Milik "JASA"

Redaksi - Kamis, 29 Mei 2025 01:50 WIB
Pak Kapolda !! Ada Arena Dadu di Kolam Pancing Lau Kapor, Desa Lau Kesumpat Mardinding Milik "JASA"
Gambar Ilustrasi Judi Dadu Putar

Tanah Karo,asatupro.com-Lokasi judi yang bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, memang menjadi masalah besar yang sering dijumpai di beberapa daerah, salah satunya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, yakni adanya oknum aparat diduga melindungi atau menutup mata.

Di Kabupaten Karo, Judi Dadu Putar diketahui berada di Jalan Lintas perbatasan Tanah Karo menuju Aceh tepatnya di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, terdapat sebuah kolam pancing bernama "Lau Kapor".

Berdasarkan informasi dilapangan, kegiatan Dadu tersebut tak pernah sepi alias buka dari sore setiap hari hingga menjelang pagi, beromzet mencapai puluhan juta perhari, bebas beroperasi tak tersentuh hukum oleh Polsek Mardinding.

Sumber menyebutkan, bahwa bisnis haram itu diketahui milik warga setempat disebut berinisial "Jasa" di duga sudah menjalankan bisnis dadu sejak beberapa bulan di Kecamatan Mardinding.

Baca Juga:

"Percuma diberitakan, Polsek Mardinding mana mau memberantas nya. Kan udah ada Mil (setoran) yang setiap minggunya itu wajib dibayar dan berlaku untuk segala kegiatan Jvdi di wilayah Hukum Polsek Mardinding. "Kata Sumber yang secara psimis menyebutkan bahwa, paling ditutup sementara atau beberapa hari saja karena berita, besoknya buka lagi.

Meski menjadi sorotan publik sampai dengan pemberitaan di media, namun upaya penindakan hukum dari Polsek setempat tak kunjung ada penindakan sehingga menimbulkan asumsi negatif masyarakat bahwa kegiatan praktik judi di daerah itu diduga sengaja di pelihara karena menjadi ladang pendapatan bagi sejumlah oknum kepolisian.

"Bukan rahasia umum lagi bang, jika aktivitas judi itu tetap buka maka bandar ataupun pengusaha judi harus siap memberikan kontribusinya kepada oknum aparat penegak hukum maupun pemerintahan setempat. Jumlahnya itu bervariasi, tergantung kesepakatan masing-masing. Biasanya yang kami ketahui setiap Minggu ada setoran wajibnya."ungkapnya.

Baca Juga:

Masyarakat di Kecamatan Mardinding berharap, kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk turun ke lapangan melihat langsung arena jvdi di Kolam Pancing Lau Kapor, Mardinding yang jelas terbuka dan tetap eksis beroperasi seolah bandarnya berinisial "JASA" kebal hukum.

"Masyarakat sudah bosan melaporkan nya kepada Polsek Mardinding. Jika ternyata dalam beberapa hari kedepan tak ada tindakan nyata, maka kami akan mengirimkan surat kepada Bapak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto."Ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Mardinding, AKP CH Nababan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu malam, (28/05/2025) hingga berita ini tayang belum memberikan respon apapun.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP dan PERMIL KARO Laporkan Kapolres Tanah Karo ke Propam Polda Sumut: Diduga Lakukan Pembiaran dan Tindakan Represif
Mulai Dari Sipil, Ormas dan Oknum TNI Kuasai Bisnis Judi di Wilayah Hukum Polsek Mardinding
Curhat Warga Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binaga, Akibat Bebasnya Judi Dadu Kopiyok Kehilangan Barang dan Hewan Ternak
Tutup Dari Sarinembah, Ternyata Deri dan Makmur Sukses Kepakkan Sayap Bisnis Dadu Kopiyok di Perbesi Tiga Binaga
Tanah Karo, Kota Ladang Bisnis Judi Yang Dikendalikan Roni CS Diduga Milik Anggota TNI Berinisial Simarmata
Persatuan Masyarakat Kaum Intelektual (PERMIL) Karo Minta Kapolsek Berantas Perjudian Diwilayahnya
komentar
beritaTerbaru