Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Sebelumnya, Kejari Deli Serdang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-02/L.2.14/Fd.1/03/2025. tertanggal 03 Maret 2025. Terhadap hal tersebut, setelah melaksanakan proses penyidikan maka dilakukan Penetapan tersangka kepada keduanya.
Bahwa terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan tersebut telah merugikan negara sebesar Rp. 611.200.000.00,-
Baca Juga:
"Tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18, Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana." Terang Kajari Deli Serdang didampingi Kasi Intel dalam press rilisnya. Selasa (20/05/2025).
Terhadap para tersangka dilakukan penahanan untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan dalam melaksanakan proses selanjutnya terhadap kasus tersebut.
"Untuk tersangka atas nama Ismail, S SS TP, M SP, dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Medan dan untuk tersangka Munifah Suryani Harahap, SE dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan terhitung sejak tanggal 20 Mei 2025." Ucap Kajari lagi.
Baca Juga:
Dengan diterbitkannya penetapan tersangka dan penahanan terhadap kedua tersangka Kejaksaan NegeriDeli Serdang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum yg ada.
Kejaksaan NegeriDeli Serdang juga akan berkoordinasi dengan Instansi terkait guna melakukan langkah langkah lebih lanjut dalm rangka pelaksanaan penegakkan Hukum.
"Ini harus menjadi Atensi bersama, dimana masyarakat bersama-sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia tetap bekerja sama dalam rangka penegakkan hukum yang adil dan humanis untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi dan Kejaksaan NegeriDeli Serdang akan terus menginformasikan terkait kasus ini, " pungkas Mochamad Jeffrey, SH, M Hum bersama Kasi Intelijen Boy Amali, SH, MH.
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim
LLDIKTI Wilayah I Sumut Pecahkan Rekor MURI Melalui Seminar Nasional "10 Pohon Ilmu"
Pendidikan
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Kejaksaan Agung dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Program Gizi Nasional
Nasional