Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Politik
Sebelumnya, Kejari Deli Serdang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-02/L.2.14/Fd.1/03/2025. tertanggal 03 Maret 2025. Terhadap hal tersebut, setelah melaksanakan proses penyidikan maka dilakukan Penetapan tersangka kepada keduanya.
Bahwa terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan tersebut telah merugikan negara sebesar Rp. 611.200.000.00,-
Baca Juga:
"Tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18, Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana." Terang Kajari Deli Serdang didampingi Kasi Intel dalam press rilisnya. Selasa (20/05/2025).
Terhadap para tersangka dilakukan penahanan untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan dalam melaksanakan proses selanjutnya terhadap kasus tersebut.
"Untuk tersangka atas nama Ismail, S SS TP, M SP, dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Medan dan untuk tersangka Munifah Suryani Harahap, SE dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan terhitung sejak tanggal 20 Mei 2025." Ucap Kajari lagi.
Baca Juga:
Dengan diterbitkannya penetapan tersangka dan penahanan terhadap kedua tersangka Kejaksaan NegeriDeli Serdang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum yg ada.
Kejaksaan NegeriDeli Serdang juga akan berkoordinasi dengan Instansi terkait guna melakukan langkah langkah lebih lanjut dalm rangka pelaksanaan penegakkan Hukum.
"Ini harus menjadi Atensi bersama, dimana masyarakat bersama-sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia tetap bekerja sama dalam rangka penegakkan hukum yang adil dan humanis untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi dan Kejaksaan NegeriDeli Serdang akan terus menginformasikan terkait kasus ini, " pungkas Mochamad Jeffrey, SH, M Hum bersama Kasi Intelijen Boy Amali, SH, MH.
Wujud Kepedulian Sosial, Golkar Sumut Bagikan 2.500 Paket Sembako dan Gelar Donor Darah
Politik
Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka, Puncak HUT ke62 Golkar Sumut Berlangsung Semarak dan Penuh Hadiah
Politik
DPP FROMPER Ucapkan Selamat HUT ke2 Asatupro.com Komitmen Kawal Aspirasi Publik dan Sinergi Bangun Daerah
Nasional
Tim LAFKI Turun ke RSUD Sidikalang, dr. Benny Purba Banyak Masukan untuk Perbaikan Layanan
Daerah
Pelantikan DPP Pomparan Loho Raja di Tugu Silalahi, Pemkab Dairi Ajak Kolaborasi Bangun Daerah
Daerah
Ketua Harian DPP AJUDAN Desak Kapolri Realisasikan Tes Urine Seluruh Anggota Polri
Nasional
Nahkodai Kembali DPP Horas Bangso Batak 2026 dan 2031, Lamsiang Sitompul Tegaskan Komitmen Penguatan Budaya dan Bantuan Hukum
Nasional
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Politik
GMPETSU Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan dan Jalur Kereta Api DJKA di Sumut
Nasional
Tudingan &lsquoTebang Pilih&rsquo Mewarnai Penetapan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Buka Suara
Hukrim