Jumat, 16 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi

Redaksi - Minggu, 11 Mei 2025 16:06 WIB
Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi
Dadu Kopyok
Tanah Karo,asatupro.com-Permainan judi jenis dadu kopyok diKecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hingga kini masih bebas beroperasi tak tersentuh hukum.

Warga masyarakat tidak bersedia disebut namanya kepada media mengatakan, judi dadu yang sudah buka hampir satu bulan itu milik bandar bernama "Jasa".

Hampir setiap hari, aktifitas judi dadu tersebut tak pernah sepi dari para penikmat nya yang berasal dari berbagai tempat di wilayah Hukum Polsek Mardingding.

Warga menyebutkan akan mendukung penuh jajaran Kapolsek Mardingding untuk segera menangkap panitia dan bandar dadu yang secara terang- terangan buka dan seolah menantang aparat kepolisian.

Baca Juga:
"Kami warga siap mendukung penuh tindakan tegas bapak Kapolsek. Jangan sampai judi menghancurkan masa depan anak cucu kita. "Ungkap warga.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan di Dekat Sekolah Yapim Simpang Merek Masih Beroperasi, Nama “Yepta” dan “Danru” Mencuat
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Rumah Tumbuh KKN Desa Gajah Hadirkan Pembelajaran Kreatif dan Edukatif bagi Anak-Anak
Judi dan Dugaan Peredaran Narkoba di Sibolangit Disorot, Disebut Ada 8 Titik dan Dugaan Setoran kepada Oknum Aparat
komentar
beritaTerbaru