Jumat, 10 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi

Redaksi - Minggu, 11 Mei 2025 16:06 WIB
Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi
Dadu Kopyok
Tanah Karo,asatupro.com-Permainan judi jenis dadu kopyok diKecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hingga kini masih bebas beroperasi tak tersentuh hukum.

Warga masyarakat tidak bersedia disebut namanya kepada media mengatakan, judi dadu yang sudah buka hampir satu bulan itu milik bandar bernama "Jasa".

Hampir setiap hari, aktifitas judi dadu tersebut tak pernah sepi dari para penikmat nya yang berasal dari berbagai tempat di wilayah Hukum Polsek Mardingding.

Warga menyebutkan akan mendukung penuh jajaran Kapolsek Mardingding untuk segera menangkap panitia dan bandar dadu yang secara terang- terangan buka dan seolah menantang aparat kepolisian.

Baca Juga:
"Kami warga siap mendukung penuh tindakan tegas bapak Kapolsek. Jangan sampai judi menghancurkan masa depan anak cucu kita. "Ungkap warga.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu 'AWI' Batang Kuis?
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Indonesia: Pusat Tokotrienol dan Beta-Karoten Alami Dunia
Kemana Mengalir Selama Ini?? KCBI Minta DPRD Karo Usut Retribusi Pos Daulu, Dugaan Korupsi Mulai Mengemuka
Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap
komentar
beritaTerbaru