Senin, 25 Mei 2026

Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi

Redaksi - Minggu, 11 Mei 2025 16:06 WIB
Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi
Dadu Kopyok
Tanah Karo,asatupro.com-Permainan judi jenis dadu kopyok diKecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hingga kini masih bebas beroperasi tak tersentuh hukum.

Warga masyarakat tidak bersedia disebut namanya kepada media mengatakan, judi dadu yang sudah buka hampir satu bulan itu milik bandar bernama "Jasa".

Hampir setiap hari, aktifitas judi dadu tersebut tak pernah sepi dari para penikmat nya yang berasal dari berbagai tempat di wilayah Hukum Polsek Mardingding.

Warga menyebutkan akan mendukung penuh jajaran Kapolsek Mardingding untuk segera menangkap panitia dan bandar dadu yang secara terang- terangan buka dan seolah menantang aparat kepolisian.

Baca Juga:
"Kami warga siap mendukung penuh tindakan tegas bapak Kapolsek. Jangan sampai judi menghancurkan masa depan anak cucu kita. "Ungkap warga.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan Hingga 7 Paket Narkoba
Polres Tanah Karo Amankan Dua Mesin Tembak Ikan di Tiga Binanga, Diduga Milik Oknum TNI
Tuntas 100 Persen, Kodim 0205/TK Bersama Yonif 904/GM dan Warga Rampungkan Jembatan Armco di Karo
Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”
komentar
beritaTerbaru