Kamis, 27 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi

Redaksi - Minggu, 11 Mei 2025 16:06 WIB
Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi
Dadu Kopyok
Tanah Karo,asatupro.com-Permainan judi jenis dadu kopyok diKecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hingga kini masih bebas beroperasi tak tersentuh hukum.

Warga masyarakat tidak bersedia disebut namanya kepada media mengatakan, judi dadu yang sudah buka hampir satu bulan itu milik bandar bernama "Jasa".

Hampir setiap hari, aktifitas judi dadu tersebut tak pernah sepi dari para penikmat nya yang berasal dari berbagai tempat di wilayah Hukum Polsek Mardingding.

Warga menyebutkan akan mendukung penuh jajaran Kapolsek Mardingding untuk segera menangkap panitia dan bandar dadu yang secara terang- terangan buka dan seolah menantang aparat kepolisian.

Baca Juga:
"Kami warga siap mendukung penuh tindakan tegas bapak Kapolsek. Jangan sampai judi menghancurkan masa depan anak cucu kita. "Ungkap warga.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri
PW MIO Indonesia Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayah Ketua PD MIO Kabupaten Karo
Tak Ada Penindakan, Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kolam Pancing Kerangan Boys Dapat Restu APH
Kapolres Karo, Dandim 0205/TK, dan Kajari Karo Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu 'AWI' Batang Kuis?
komentar
beritaTerbaru