Selasa, 01 Juli 2025

Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi

Redaksi - Minggu, 11 Mei 2025 16:06 WIB
Kapolsek Mardingding Diminta Segera Tutup Judi Dadu MIlik JS Bebas Beroperasi
Dadu Kopyok
Tanah Karo,asatupro.com-Permainan judi jenis dadu kopyok diKecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hingga kini masih bebas beroperasi tak tersentuh hukum.

Warga masyarakat tidak bersedia disebut namanya kepada media mengatakan, judi dadu yang sudah buka hampir satu bulan itu milik bandar bernama "Jasa".

Hampir setiap hari, aktifitas judi dadu tersebut tak pernah sepi dari para penikmat nya yang berasal dari berbagai tempat di wilayah Hukum Polsek Mardingding.

Warga menyebutkan akan mendukung penuh jajaran Kapolsek Mardingding untuk segera menangkap panitia dan bandar dadu yang secara terang- terangan buka dan seolah menantang aparat kepolisian.

Baca Juga:
"Kami warga siap mendukung penuh tindakan tegas bapak Kapolsek. Jangan sampai judi menghancurkan masa depan anak cucu kita. "Ungkap warga.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Curhat Warga Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binaga, Akibat Bebasnya Judi Dadu Kopiyok Kehilangan Barang dan Hewan Ternak
Tutup Dari Sarinembah, Ternyata Deri dan Makmur Sukses Kepakkan Sayap Bisnis Dadu Kopiyok di Perbesi Tiga Binaga
Tanah Karo, Kota Ladang Bisnis Judi Yang Dikendalikan Roni CS Diduga Milik Anggota TNI Berinisial Simarmata
Persatuan Masyarakat Kaum Intelektual (PERMIL) Karo Minta Kapolsek Berantas Perjudian Diwilayahnya
Pak Kapolda !! Ada Arena Dadu di Kolam Pancing Lau Kapor, Desa Lau Kesumpat Mardinding Milik "JASA"
Ditanya Media Terkait Kegiatan Judi di Desa Sinaman, Kapolsek Barusjahe Pilih Bungkam
komentar
beritaTerbaru