Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Dugaan Korupsi PDAM Uang 1,4 M Dikembalikan

Soeharto - Kamis, 23 Januari 2025 20:52 WIB
Dugaan Korupsi PDAM Uang 1,4 M Dikembalikan
Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, berhasil mengambalikan kerugian negara Rp.1,412.250.000, hasil dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mon Kreung Baro Sigli.

Sigli,asatupro.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, berhasil mengambalikan kerugian negara Rp.1,412.250.000, hasil dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mon Kreung Baro Sigli.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di aula Kejari Pidie, Rabu (22/1/2024). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Suhendra, SH., MH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Moh Razi,SH dan Kasi Intel Muliana,SH, saat memberi keterangan pers dihadapan sejumlah wartawan, menjelaskan, kasus dugaan korupsi PDAM terlibat tiga tersangka, mantan Direktur PDAM, Kepala Bagian Tehnis dan kontraktor pengadaan alat kimia tawas dan kaforit. "Uangnya sudah ada ditangan kita dan dikembalikan secara cicil", jelasnya.

Dari dua tersangka kini bertambah satu lagi menjadi tiga tersangka, dan tersangka yang baru saja ditetapkan adalah inisial RS Wakil Dirut CV. Aria dari Kota Bajai Sumatra Utara. Perusahaan tersebut yang melakukan kerja sama bahan dengan PDAM Sigli. "Jadi tersangka bertambah menjadi tiga orang", pungkas Kajari.

Sementara kata Kajari, untuk tersangka tidak ada yang ditahan karena masih koperatif dan mereka sudah mengembalikan kerugian negara. Ke tiga tersangka itu melanggar pasal 2 atau Pasal 3 UU Korupsi nomor 31 dengan ncaman maksimal 20 tahun dan denda 1 milyar. "Tersangka sudah mengembalikan kerugian negara dan insyallah februari 2024 kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor", tegas Suhendra.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung: Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di KPK, Mabes Polri, dan Kejagung: Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Jangan Terkesan Dilindungi
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
Viral Dituduh “Simpanan” Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
FEBRIE ADRIANSYAH Resmi Mundur Dari Kursi JAMPIDSUS! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
komentar
beritaTerbaru