Minggu, 24 Mei 2026

Dugaan Korupsi PDAM Uang 1,4 M Dikembalikan

Soeharto - Kamis, 23 Januari 2025 20:52 WIB
Dugaan Korupsi PDAM Uang 1,4 M Dikembalikan
Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, berhasil mengambalikan kerugian negara Rp.1,412.250.000, hasil dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mon Kreung Baro Sigli.

Sigli,asatupro.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, berhasil mengambalikan kerugian negara Rp.1,412.250.000, hasil dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mon Kreung Baro Sigli.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di aula Kejari Pidie, Rabu (22/1/2024). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Suhendra, SH., MH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Moh Razi,SH dan Kasi Intel Muliana,SH, saat memberi keterangan pers dihadapan sejumlah wartawan, menjelaskan, kasus dugaan korupsi PDAM terlibat tiga tersangka, mantan Direktur PDAM, Kepala Bagian Tehnis dan kontraktor pengadaan alat kimia tawas dan kaforit. "Uangnya sudah ada ditangan kita dan dikembalikan secara cicil", jelasnya.

Dari dua tersangka kini bertambah satu lagi menjadi tiga tersangka, dan tersangka yang baru saja ditetapkan adalah inisial RS Wakil Dirut CV. Aria dari Kota Bajai Sumatra Utara. Perusahaan tersebut yang melakukan kerja sama bahan dengan PDAM Sigli. "Jadi tersangka bertambah menjadi tiga orang", pungkas Kajari.

Sementara kata Kajari, untuk tersangka tidak ada yang ditahan karena masih koperatif dan mereka sudah mengembalikan kerugian negara. Ke tiga tersangka itu melanggar pasal 2 atau Pasal 3 UU Korupsi nomor 31 dengan ncaman maksimal 20 tahun dan denda 1 milyar. "Tersangka sudah mengembalikan kerugian negara dan insyallah februari 2024 kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor", tegas Suhendra.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Pendiri Gapernas Apresiasi Kajari Gunungsitoli, Dinilai Tegas Berantas Korupsi
Kajari Karo Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu
Hinca Panjaitan Singgung Dugaan Konflik Kepentingan, Pemkab Karo Buka Suara Soal Mobil Dinas
LBH Medan Desak Jaksa Agung Segera Copot Kajari Karo dan Jajaran Terlibat
Kajati Sumut Minta Maaf di DPR Buntut Gaduh Kasus Amsal Sitepu
BPK Bongkar Mark-Up Rp2,24 Miliar di Tirtanadi, Direksi Berinisial “SAL” Disebut Tahu
komentar
beritaTerbaru