Kamis, 01 Mei 2025

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 Banda Aceh

Soeharto - Rabu, 08 Januari 2025 00:49 WIB
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 Banda Aceh
Foto : Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri Saat Konferensi Pers Dugaan Dana Bos di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh

Banda Aceh,asatupro.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 9 Banda Aceh Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023.

"Penyelidikan dimulai Bulan Oktober, dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana BOS sehingga dinaikkan statusnya kepenyidikan," kata Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri dalam konferensi pers capaian tahun 2024 di Kantor kejaksaan, Selasa (7/1/2025).

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banda Aceh, Putra Masduri menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa kurang lebih 25 saksi yang terpanggil.

"Kita sudah periksa puluhan saksi, sekitar 25 hingga 30 orang saksi, saksi lebih banyak dari internal sekolah," ungkap Putra.

Baca Juga:
Saat ini, tambah Putra, Kejari Banda Aceh juga sedang meminta inspektorat untuk menghitung kerugian negara yang sebanar-benarnya.

"Kita masih menunggu hasil audit dari inspektorat yang nantinya menjadi dasar dalam penetapan tersangka," Kejaksaan Negeri Banda Aceh saat ini tidak main main dalam mengusut kasus korupsi, pungkasnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Banda Aceh Tindak Tegas  19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi
Anggota Dewan Kota Minta Polresta Banda Aceh Razia Lagi Knalpot Brong
Mantan Ketua PDI-Perjuangan Kota Sabang, Pertanyakan Dana Pemeliharaan dan Perawatan Gedung SKB
Pengamat Pendidikan dan Politik Pertanyakan Dikemanakan Dana Bos Yang Nilai Ratusan Juta
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Gagalkan Aksi Balap Liar
E-Katalog, Cara Negara Memfasilitasi Korupsi
komentar
beritaTerbaru