Senin, 20 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Kejaksaan dan Pemko Sabang Tanda Tangan Perpanjangan MOU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Soeharto - Minggu, 25 Mei 2025 11:00 WIB
Kejaksaan dan Pemko  Sabang Tanda Tangan Perpanjangan MOU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penanda Tanganan Perpanjangan Memorandum Of Under standing (MOU) Antara Kejaksaan Negeri Sabang dan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, Bidang Perdata dan Tata usaha Negara, Diruang Rapat Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (22/5/ 2025)

Sabang,asatupro.com-Penandatanganan perpanjangan Memorandum Of Under standing (MOU) Antara Kejaksaan negeri Sabang dan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, bidang Perdata dan Tata usaha Negara, diruang rapat Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (22/5/ 2025), Pukul 11.00 Wib. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo, S.H., M.H - PJ Walikota Sabang - Ketua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan seluruh jajaran Eselon ll Pemko Sabang.

Sambutan PJ Walikota Sabang, Andri Nourman, A.P., M.Di mengatakan kerja sama ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk seluruh jajaran di bawah pemko Sabang, ia berharap MOU ini dapat menjadi penguatan kemitraan di bidang perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupam non- liti gasi, ia juga menyoroti penting nya pendampingan hukum oleh jaksa pengacara negara, khusus nya dalam mendukung serapan PAD dan pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Sabang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H menyampaikan bahwa perpanjangan MOU ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memberi dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan juga mengimbau jajaran Pemko Sabang untuk proaktif.

Baca Juga:

Berkonsultasi dalam meminta pendampingan hukum, sehingga potensi permasahan hukum dapat, Diantisipasi sejak dini, ia juga menekankan penting nya pencegahan terhadap tindakan melawan hukum, dalam pelaksanaan kegiatan, kita dapat saling mengontrol dan saling mengingatkan jika ada permasalahan, Lebih baik mencegah dari pada menunggu terjadi nya pelanggaran hukum.

Bahwa perpanjangan MOU ini bertujuan, untuk memperkuat kerja sama dalam penyelesaian perkara hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, baik dalam maupun diluar pengadilan, yang menyangkut kepentingan pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain, selain itu kerja sama ini juga meliputi kegiatan bersama dalam penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah, juga mendukung pelaksanaan penegakan hukum serta pembangunan di Wilayah Sabang.

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Sambut Ramadan 1447 H, Keluarga Besar Kejari Poso Gelar Doa Bersama dan Siraman Rohani
Damai di Atas Kertas, Penahanan Jalan Terus: PBH Anak Bangsa Tabagsel Soroti Kejari–PN Padangsidimpuan
Perkuat Integritas, Kejari Poso Gelar Silaturahmi "Satu Hati, Satu Tujuan"
APPRI Akan Gelar Aksi di KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang
Kejaksaan Negeri Akan Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Medan
komentar
beritaTerbaru