Keluarga Guek Lang Akui Perbuatan Salah, dan Capai Perdamaian di Hadapan Kuasa Hukum
Keluarga Guek Lang Akui Perbuatan Salah, dan Capai Perdamaian di Hadapan Kuasa Hukum
Hukrim
Berastagi, Karo,asatupro.com-Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beroperasi lintas wilayah dibongkar jajaran Polsek Berastagi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka diamankan setelah polisi melakukan pengembangan hingga ke Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.,saat dimonfirmasi melalui Kapolsek BerastagiAKP Henry Tobing, S.H., menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik korban Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M. Ari Pratama Hasibuan (26) hilang di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.
Salah satu peristiwa terjadi, Kamis (28/5/2026) pukul 17.10 WIB. Saat hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang dari lokasi parkir. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Medan.
Hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku, personel Polsek Berastagi berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Kolaborasi ini akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku," ujar AKP Henry Tobing, Kamis (18/6/2026).Baca Juga:
Berbekal informasi masyarakat, Selasa (16/6/2026) malam petugas bergerak ke wilayah Medan bergabung dengan Tim Resmob Polrestabes Medan dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku utama berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23) berhasil diamankan di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Berastagi, termasuk di lokasi yang sama di Desa Sempajaya. Pengembangan kemudian mengarah kepada jaringan penadah, hingga polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27) diduga berperan sebagai perantara sekaligus penadah hasil curian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, dua helm, kunci kontak telah dirusak, serta alat diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci L dan dua batang besi runcing.
Baca Juga:
Sementara itu, dua unit sepeda motor milik korban diketahui telah dijual melalui jaringan penadah dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pencarian oleh petugas.
Keempat tersangka kini telah diamankan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat 477 ayat 1 huruf f dan g, serta pasal 591 huruf a tentang tindak pidana pencurian dan penadahab dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitarnya," pungkas AKP Henry Tobing.
Keluarga Guek Lang Akui Perbuatan Salah, dan Capai Perdamaian di Hadapan Kuasa Hukum
Hukrim
Empat Sindikat Curanmor Antar Wilayah Ditangkap Reskrim Polsek Berastagi
Hukrim
HM Nezar Djoeli MUBES XII Aceh Sepakat Jadi Momentum Memperkuat Persatuan dan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumatera Utara
Medan
Bertemu Kanwil Ditjenpas, Ombudsman Pertanyakan Pengamanan Lapas/Rutan
Medan
Lhoksukon, asatupro.com Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu perkebunan kelapa sawit milik badan usaha milik negara (BUMN) d
Perkebunan
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Medan
R Warga Binjai Pembuat Vape Berisi Narkoba ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan
Hukrim
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades &039JG&039 Dalam Aktivitas Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Tuai Sorotan Warga, APH Diminta Bertindak Tegas!
Hukrim
Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut
Medan
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR Diresmikan 10 Maret 2026, AlunAlun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Me
Peristiwa