Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Medan,asatupro.com-Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan gelap peredaran dan penyalahgunaan narkoba meringkus seorang tersangka. Pelaku DH (48) warga simpang empat Asahan. Pelaku ditangkap di Desa Muliorejo Kec.Sunggal Deliserdang kemarin.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH, SIK, MIP saat dikonfirmasi, Selasa (15/6/2026) mengatakan tersangka merupakan residivis spesialis narkoba dimana pelaku sudah 4 kali masuk penjara ini,ujat Rafli.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 10.447 butir Ekstasi (XTC), 828 Vape Narkoba, uang kontan Rp 246 Juta.
Pelaku sangat licin agar tidak mudah ditangkap polisi pelaku selalu berpindah pindah rumah dari rumah satu dikawasan lain ke rumah kontrakan lainnya terakhir pelaku mengontrak rumah dikawasan Desa Muliorejo Sunggal guna menghindari tangkapan polisi.
Baca Juga:
Karena sudah sering masuk penjara dan selalu berpindah rumah akhirnya Satres Narkoba Polrestabes Medan menghendus keberadaan pelaku kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti yang disebutkan diatas.
"Dalam satu bulan saja, pelaku ini empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di pemukiman padat penduduk," ujar Kasat Reskrim Satnarkoba Polrestabes Medan ujar Kompol Rafli.
Rafli menambahkan, saat ditangkap di Desa Muliorejo, Sunggal, pelaku tengah bersembunyi di balik mobil terparkir di dalam rumah. Pelaku kata Rafli sempat menolak menunjukkan dimana narkoba miliknya disimpan.
Baca Juga:
Setelah sisir petugas ke beberapa ruangan, petugas menemukan narkoba jumlah besar disimpan di dalam kardus dan sebuah koper. Narkoba dipasok dari Malaysia kami sedang mengejar jaringan pelaku yang lainnya. " ungkap Rafli didampingi Kanit 3, Iptu Berry Anggara SH MH.
Selain menyita narkoba polisi juga mengamankan 3 mobil mewah dan beberapa sepeda motor, diduga merupakan uang hasil pencucian uang.
"Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) juga sedang kami dalami, akan kami miskinkan. Sesuai arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntal," ucapnya
(Humaspolrestabesmedan)
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan