Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Pematangsiantar-asatupro.com-Polres Pematangsiantar menggelar Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana Narkotika didepan ruangan Sat Resnarkoba Selasa 9 Juni 2026 pukul 14.15 Wib. Dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H,.S.I.K,.M.H dihadiri Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN.serta undangan lainnya.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ini Merupakan Wujud Komitmen Polres Pematangsiantar mendukung Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.
Kapolres Pematangsiantar menyampaikan pemusnahan barang bukti berasal dari 8 Laporan Polisi (LP) dengan 9 Orang Tersangka, barang bukti terdiri dari narkotika jenis ganja dan Sabu yang telah memperoleh ketetapan hukum dan sudah dilakukan penyisihan barang bukti.
"Hingga total barang bukti narkotika Jenis Ganja Sebanyak 77.836.92 Gram dan Jenis Shabu Sebanyak 1.122.69 Gram. Berdasarkan estimasi yang berlaku jumlah barang bukti yang diamankan tersebut diperkirakan menyelamatkan kurang lebih 236.349 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran narkoba," kata AKBP Sah Udur Sitinjak.
Baca Juga:
"Melalui Kesempatan Ini, Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Terhadap Bahaya Narkoba, Segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sehingga generasi muda kita dapat terhindar dari ancaman narkoba," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan langsung seluruh pihak yang hadir.
(Humas Polres Pematang Siantar).
Baca Juga:
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Diduga Ada Upaya Meredam Pemberitaan Kasus Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan, Muncul Dugaan Penawaran Uang kepada Sejumlah Media
Daerah
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Tanah airku tidak kulupakan bukan sekadar sepenggal lirik dalam lagu nasional ciptaan Ibu Sud. Bagi mas
Daerah
BPBD Kota Medan Hadiri Difabel Great Camp 2026 di Taman Ahmad Yani
Medan
Medan, asatupro.com Kontribusi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan terhadap dunia industri kelapa sawit, baik di tingkat hulu
Perkebunan
Medan, asatupro.com Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan kembali menorehkan prestasi mumpuni yang kelak berguna bagi industri p
Perkebunan
Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab
Nasional
Jakarta, asatupro.com Pada semester I (Januari Juni) 2026 Subholding PTPN IV PalmCo yang merupakan bagian dari PTPN III, berhasil merau
Perkebunan
Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Sosok
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim