Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
Daerah
Medan,asatupro.com-Satresnarkoba Polrestabes Medan, Poldasu hingga Rabu (27/05/2026) pagi terus melakukan penyelidikan terkait praktek peredaran narkoba di THM Phantom Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.
Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.
Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, hasil pemeriksaan THM Phantom kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.
"Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras," ungkap Nanda.Baca Juga:
Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.
Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang - Undang Cukai.
"Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana," pungkasnya.
Baca Juga:
Mengutip informasi tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.
Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.
"Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka," ucap Rafli.
Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
Daerah
Ketua Umum DPP GMNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk Jaga Indonesia
Nasional
Dugaan Koordinasi Judi Tembak Ikan Dengan Kapolsek Medan Labuhan Disorot Publik
Hukrim
Terendus Skema Ekspor Ilegal PFAD, Dirut PT Innabridge Selaras Energi Didesak Segera Diperiksa Polisi
Berita
Silaturahmi Solidaritas Transportasi Online Sumut, Ojol Sumut Dukung Kamtibmas dan Kondusifitas Sumut
Medan
Wali Kota Medan Raih LPM Award 2026, Dinilai Komitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat
Medan
PW MIO Indonesia Sumut Gelar Rapat Koordinasi Lanjutan, Matangkan Program Kerja dan Kepanitiaan
Daerah
BPK Bongkar CarutMarut di Bapenda Medan, 29.842 BPHTB Belum Tertangih, Sistem Pajak Amburadul, Potensi PAD Miliaran Rupiah Terancam Hilang
Medan
Dari Pesanggrahan Pendawa, Polri dan Pendawa Komitmen Jaga Kamtibmas
Medan
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional