Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
Daerah
Deli Serdang,asatupro.com-Praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah Kabupaten Deli Serdang disebut-sebut semakin marak dan terkesan kebal hukum. Puluhan mesin judi yang diduga milik seorang pria berinisial DS bebas beroperasi di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).
Aktivitas perjudian itu disebut berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat adanya praktik pembiaran hingga dugaan setoran kepada oknum tertentu agar aktivitas ilegal tersebut tetap aman beroperasi.
Warga pun meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta Deli Serdang segera turun tangan memberantas praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
"Kami menduga ada pembiaran. Mesin judi itu beroperasi bebas siang malam, tapi tidak pernah disentuh. Kalau memang aparat serius memberantas judi, seharusnya mudah menindak lokasi-lokasi itu," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mesin judi tembak ikan yang diduga milik DS tersebar di sejumlah kecamatan di Deli Serdang.
Di Kecamatan STM Hilir, lokasi perjudian disebut berada di Simpang Pajak Talun Kenas, Dusun Bekilang, Jalan SMN I, Dusun Beras Bulan depan lapangan voli, Simpang Sarang Kulit Desa Gunung Rintih, Desa Lau Rempak, serta sejumlah titik lainnya.
Sementara di Kecamatan Biru-Biru, mesin judi dikabarkan beroperasi di kawasan Kafe Tanah Wakaf Pasar 9, Tanah Lapang Desa Biru-Biru, hingga Simpang Kemiri.
Baca Juga:
Sedangkan di Kecamatan Namorambe, lokasi perjudian disebut berada di Desa Tangkahan yang memiliki dua titik mesin, Desa Namopinang, Terminal Namorambe, hingga Desa Delitua.
Seorang penjaga mesin judi yang ditemui wartawan di kawasan Talun Kenas bahkan mengaku bahwa mesin yang dijaganya merupakan milik seorang pria bernama Dedi Situmorang, warga Kota Medan.
"Bosnya Dedi. Mesin dia banyak, bukan di sini saja. Ada di Medan, Deli Serdang sampai Langkat," ujar penjaga mesin tersebut.
"Bosnya Dedi. Mesin dia banyak, bukan di sini saja. Ada di Medan, Deli Serdang sampai Langkat," ujar penjaga mesin tersebut.
"Aneh rasanya jika kepolisian tidak tahu ada aktivitas perjudian di daerahnya. Apa kerja para Kapolsek terutama Satreskrim dan jajarannya yang diduga seolah merestui kegiatan tersebut. Sudah saatnya Kapolresta Deli Serdang mengevaluasi kinerja Kasatreskrim, bila perlu diganti saja karena dianggap tidak menjalankan instruksi Kapolri yang tegas memerangi perjudian," tegas Ari Gusti.
Hingga berita ini diterbitkan,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
Daerah
Ketua Umum DPP GMNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk Jaga Indonesia
Nasional
Dugaan Koordinasi Judi Tembak Ikan Dengan Kapolsek Medan Labuhan Disorot Publik
Hukrim
Terendus Skema Ekspor Ilegal PFAD, Dirut PT Innabridge Selaras Energi Didesak Segera Diperiksa Polisi
Berita
Silaturahmi Solidaritas Transportasi Online Sumut, Ojol Sumut Dukung Kamtibmas dan Kondusifitas Sumut
Medan
Wali Kota Medan Raih LPM Award 2026, Dinilai Komitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat
Medan
PW MIO Indonesia Sumut Gelar Rapat Koordinasi Lanjutan, Matangkan Program Kerja dan Kepanitiaan
Daerah
BPK Bongkar CarutMarut di Bapenda Medan, 29.842 BPHTB Belum Tertangih, Sistem Pajak Amburadul, Potensi PAD Miliaran Rupiah Terancam Hilang
Medan
Dari Pesanggrahan Pendawa, Polri dan Pendawa Komitmen Jaga Kamtibmas
Medan
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional