Minggu, 28 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kapolresta Deli Serdang Segera Evaluasi Kasatreskrim Beserta Jajarannya, Diduga Tak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan Milik DS Kian Merajalela

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 13:13 WIB
Kapolresta Deli Serdang Segera Evaluasi Kasatreskrim Beserta Jajarannya, Diduga Tak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan Milik DS Kian Merajalela
Foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI.

Deli Serdang,asatupro.com-Praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah Kabupaten Deli Serdang disebut-sebut semakin marak dan terkesan kebal hukum. Puluhan mesin judi yang diduga milik seorang pria berinisial DS bebas beroperasi di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Aktivitas perjudian itu disebut berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat adanya praktik pembiaran hingga dugaan setoran kepada oknum tertentu agar aktivitas ilegal tersebut tetap aman beroperasi.

Warga pun meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta Deli Serdang segera turun tangan memberantas praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

"Kami menduga ada pembiaran. Mesin judi itu beroperasi bebas siang malam, tapi tidak pernah disentuh. Kalau memang aparat serius memberantas judi, seharusnya mudah menindak lokasi-lokasi itu," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mesin judi tembak ikan yang diduga milik DS tersebar di sejumlah kecamatan di Deli Serdang.

Di Kecamatan STM Hilir, lokasi perjudian disebut berada di Simpang Pajak Talun Kenas, Dusun Bekilang, Jalan SMN I, Dusun Beras Bulan depan lapangan voli, Simpang Sarang Kulit Desa Gunung Rintih, Desa Lau Rempak, serta sejumlah titik lainnya.

Sementara di Kecamatan Biru-Biru, mesin judi dikabarkan beroperasi di kawasan Kafe Tanah Wakaf Pasar 9, Tanah Lapang Desa Biru-Biru, hingga Simpang Kemiri.

Baca Juga:

Sedangkan di Kecamatan Namorambe, lokasi perjudian disebut berada di Desa Tangkahan yang memiliki dua titik mesin, Desa Namopinang, Terminal Namorambe, hingga Desa Delitua.

Seorang penjaga mesin judi yang ditemui wartawan di kawasan Talun Kenas bahkan mengaku bahwa mesin yang dijaganya merupakan milik seorang pria bernama Dedi Situmorang, warga Kota Medan.

"Bosnya Dedi. Mesin dia banyak, bukan di sini saja. Ada di Medan, Deli Serdang sampai Langkat," ujar penjaga mesin tersebut.

"Bosnya Dedi. Mesin dia banyak, bukan di sini saja. Ada di Medan, Deli Serdang sampai Langkat," ujar penjaga mesin tersebut.

"Aneh rasanya jika kepolisian tidak tahu ada aktivitas perjudian di daerahnya. Apa kerja para Kapolsek terutama Satreskrim dan jajarannya yang diduga seolah merestui kegiatan tersebut. Sudah saatnya Kapolresta Deli Serdang mengevaluasi kinerja Kasatreskrim, bila perlu diganti saja karena dianggap tidak menjalankan instruksi Kapolri yang tegas memerangi perjudian," tegas Ari Gusti.

Hingga berita ini diterbitkan,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral "TNI Curi Lembu Janda" di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan
DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati, Soroti Spesifikasi Bermerek hingga Serah Terima Proyek Rp35 Miliar
500 Masyarakat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP GARPU Nasdem
‎Imigrasi Sumut Diduga "Main Mata" dengan WNA Singapura Pemasok Bahan Baku Vape Narkoba, Wartawan "Pilihan" Dijejali Kegiatan Tertutup di Hotel Mewah
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru