Respons Aspirasi DPRD, Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Kumpulkan Seluruh Penyuluh Pertanian Se-Kabupaten Dairi
Respons Aspirasi DPRD, Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Kumpulkan Seluruh Penyuluh Pertanian SeKabupaten Dairi
Daerah
Kasus ini bermula pada Jumat sore (20/2/2026) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi. Saat itu korban, Mhd. Afri Andi (24), memarkirkan sepeda motor honda BK 5882 NAW miliknya didepan toko kue J.CO yang berada disamping Swalayan Ramayana.
Saat korban menoleh ke arah parkiran, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal. Korban sempat mengejar sambil berteriak maling, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari pantauan warga.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BK 5882 NAW dan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam keterangannya menyebutkan, bahwa berbekal laporan korban, tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, pada Senin sore, 27 April 2026 petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di depan Stasiun Pinang Baris Jalan TB Simatupang, Kota Medan", ungkap Iptu Herikson Siahaan, Kamis (30/4).
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernisial I yang kini masih dalam pengejaran petugas. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Alfamart Jalan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah BK 6488 AGF yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.**
Respons Aspirasi DPRD, Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Kumpulkan Seluruh Penyuluh Pertanian SeKabupaten Dairi
Daerah
Medan, asatupro.com Upaya perceraian antara PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan para petani sawit plasma yang menjadi mitra di Kab
Perkebunan
Disnaker Labura Didesak Verifikasi Dugaan Iuran BPJS Pekerja PT Umada
Peristiwa
Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kunjungi Mako Damkarmat Medan
Medan
Medan, asatupro.com Ketimpangan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumat
Perkebunan
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mencatat sebanyak 21 laporan masuk sepanjang tahun 2026, yang te
Ekonomi
Dugaan Praktik Perjudian Milik Kopral HB dan KSM Masih Eksis di Tanah Karo, DPP Fromper Desak Penindakan Tegas dan Menyeluruh
Hukrim
Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu
Hukrim
Jakarta, asatupro.com PTPN IV PalmCo bakal memaafkan dengan maksimal fasilitas pelayanan ekspor yang dikembangkan Kementerian Perdagangan
Perkebunan
Semarak HUT ke81 TNI, Ratusan Peserta Ikuti Open Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Siantar
Olahraga