Selasa, 29 September 2026
HUT TNI KE 81

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Khairuddin Tanjung - Selasa, 28 April 2026 07:53 WIB
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
Polresta Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan. ( Humas Poldasu ).

Medan,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres PelabuhanBelawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial F (32). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet emas, 1 buah pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000.

Kasat Narkoba Polres PelabuhanBelawan AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Senin (27/4/2026) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi," ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga:

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di dalam kamar rumahnya.

"Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

Baca Juga:

"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres PelabuhanBelawan," tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres PelabuhanBelawan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman," tutup AKP A.R. Riza.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DARI RING KARATE KE GARDA BELAWAN: JEJAK KOMPOL JAN PITER NAPITUPULU, PERAIH EMAS PON YANG KINI PEGANG OPERASI POLISI
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I - III Resmi Dibuka
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia
Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
Pemkab Dairi Perkuat Kesiapsiagaan KARHUTLA 2026, Gelar Rakor dan Simulasi di Silahisabungan
komentar
beritaTerbaru