Kamis, 11 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Satresnarkoba Polres Batu Bara Grebek Sarang Narkoba – Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu

Khairuddin Tanjung - Jumat, 24 April 2026 19:38 WIB
Satresnarkoba Polres Batu Bara Grebek Sarang Narkoba – Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu
Polresta Batubara Tangkap Pengedar Narkoba di Batubara atas Nama Fery Fadli. (Humas Poldasu).

Batu Bara,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Jumat (24/4/2026) Pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku dan Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026.
Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba AKP. Arifin Purba, S.H., M.H., melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Batu Bara, serta perangkat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. GSN menyasar dua lokasi di Desa Lalang, yaitu Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

Pada TKP pertama di Kuala Sipari, tim tidak menemukan orang yang bersangkutan namun berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik transparan sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu (bong), dan 1 buah timbangan elektrik. Selanjutnya di TKP kedua di Jalan Akses Road Desa Lalang, tim mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama Feri Fadly (33 tahun), yang berdomisili di Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, beserta satu paket plastik bening yang diduga berisi shabu-shabu.

Selain melakukan penindakan, tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran zat terlarang.

Baca Juga:

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi telah disimpan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satresnarkoba menyatakan bahwa kegiatan GSN ini diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan berjalan dengan aman dan selesai sesuai dengan rencana.

Sumber Humas Polres Batu Bara

Baca Juga:
Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Warga Resah, Batching Plant di Batu Bara Diduga Gunakan Jalan PT Socfindo Tanpa Izin, Debu dan Kerusakan Jalan Jadi Keluhan
Modus Numpang Truk "IFA dan IR Ditangkap Polisi Gara Gara Merampok Supir Truk"
Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru