Kamis, 11 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan

Khairuddin Tanjung - Sabtu, 25 April 2026 08:25 WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan
Pelaku Curat ditangkap Polres Pelabuhan Belawan . ( Humas Poldasu ).
Belawan,asatupro.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Penangkapan dilakukan,Rabu (22/4/2026) seorang tersangka berinisial N alias Andi Ayam (42), warga Lorong 7 Umum, Bagan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang telah diamankan sebelumnya.

"Penangkapan terhadap tersangka N alias Andi Ayam dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka D yang telah lebih dahulu kami amankan," ujar AKP Agus Purnomo.

Baca Juga:

Ia menambahkan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam area gudang milik MSR di Gabion Belawan.

"Kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk ke dalam area gudang menggunakan tangga, kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di dalam gudang tersebut," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian bersama rekannya.

Baca Juga:

"Tersangka mengakui perbuatannya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan," tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," tutup AKP Agus Purnomo.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Ekspansi Togel di Deli Serdang: Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Begal "Modus Baru Pelaku Menggunakan Mobil Rampok Sepada Motor Korban"
komentar
beritaTerbaru