Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Daerah
Pelaku berinisial NS (38) warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur. Ia menjalankan aksinya selama satu bulan menjual narkotika jenis sabu di kawasan pasar tradisional di Jalan Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan penangkapan dilakukan Rabu (22/4/26) sore berkat informasi dari masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan.
"Warga melapor kepada kami, langsung kami respon, Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai," ungkap Rafli Jumat (24/4/26).
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sengaja memilih area pasar tradisional karena suasananya padat dan sibuk, sehingga transaksi dengan pembeli bisa dilakukan tanpa menimbulkan kecurigaan warga maupun petugas.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh keuntungan Rp100 ribu dari jual sabu.
Baca Juga:
"Pelaku ini sengaja memanfaatkan keramaian pasar tradisional, jadi saat bertransaksi tidak terlihat. Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, perkembangan lebih lanjut nantinya akan kami sampaikan," pungkas Rafli.**
Yayasan Nusantara Alam Abadi Dan Rel MBG Baksos Di SDN 060877
Daerah
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Daerah
Lapor Pak Wali Kota Rico Waas! Dugaan Kuat Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan
Peristiwa
Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi
Daerah
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Daerah
Ekspansi Togel di Deli Serdang Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Hukrim
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
Medan
HARI Desak Kejati dan Kejari SeIndonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Nasional