Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
Deli Serdang,asatupro.com-Penanganan kasus narkoba kembali menuai sorotan. Kali ini, warga mempertanyakan kinerja aparat Polrestabes Deli Serdang yang diduga menangkap lalu melepas salah seorang tersangka pengguna narkoba.
Berdasarkan keterangan sumber yang dihimpun, peristiwa penangkapan terjadi pada 26 Februari lalu. Saat itu, aparat disebut mengamankan lima orang yang diduga sebagai pemakai narkoba di sebuah warung kopi di Desa Limau Mungkur, Dusun III. Di belakang lokasi tersebut, disebut terdapat barak yang kerap digunakan untuk aktivitas narkoba.
Namun, warga dibuat heran. Pasalnya, salah satu tersangka yang diketahui bernama Deni Sitepu, kini sudah kembali bebas hanya dalam waktu sekitar satu bulan setelah penangkapan.
"Waktu penangkapan saya melihat langsung, dan informasi juga dari kawan-kawan. Aktivitas mereka memang sudah sangat meresahkan," ujar salah seorang sumber.
Baca Juga:
Deni Sitepu yang dikenal sebagai sopir truk dan telah berkeluarga itu, disebut warga kerap membuat keributan di lingkungan tempat tinggalnya di Dusun II, Desa Negara Beringin, Kecamatan Talun Kenas.
Kembalinya yang bersangkutan ke tengah masyarakat menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga. Mereka mempertanyakan apakah proses hukum bisa berjalan begitu cepat hingga tersangka sudah kembali menghirup udara bebas.
"Ada apa ini? Kok bisa secepat itu keluar?" ungkap warga dengan nada heran.
Baca Juga:
Hingga berita ini diturunkan, Sabtu, 11 April 2026, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.. belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim