Rabu, 03 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Judi Tembak Ikan Milik Dedy S Kian Merajalela di Deliserdang, Diduga Dilindungi Oknum, Polres Bungkam

Redaksi - Kamis, 09 April 2026 05:05 WIB
Judi Tembak Ikan Milik Dedy S Kian Merajalela di Deliserdang, Diduga Dilindungi Oknum, Polres Bungkam
Para pemain terlihat sedang asyik bermain judi ketangkasan tembak ikan.

Deli Serdang,asatupro.com-Praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan kembali menjamur di wilayah Kabupaten Deliserdang. Aktivitas ilegal ini terpantau beroperasi bebas di sejumlah kecamatan seperti Batang Kuis, Tanjung Morawa, hingga Namorambe, seolah tak tersentuh hukum.

Berdasarkan keterangan masyarakat kepada media, mulusnya bisnis perjudian tersebut diduga karena adanya "lobi-lobi" yang dilakukan oleh seorang bos judi berinisial Dedy S kepada aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polresta Deliserdang, hingga Polda Sumatera Utara.

Hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah lokasi perjudian aktif di Kecamatan Tanjung Morawa, di antaranya di Desa Telaga Sari, Jalan Irian Gang Gabungan, serta Desa Ujung Serdang. Di wilayah ini, sedikitnya terdapat empat unit mesin judi, termasuk yang beroperasi di warung dan rumah warga di area persawahan.

Warga menyebut, selain mesin tembak ikan, terdapat juga mesin jenis roulette yang diduga memiliki omzet fantastis.

Baca Juga:

"Omzetnya besar, bisa mencapai Rp15 sampai Rp20 juta per shift," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (5/4/2026).

Lebih jauh, warga tersebut mengungkap bahwa nama Dedy S kerap disebut sebagai pengusaha di balik bisnis ini. Namun, ia menduga ada aktor lain yang lebih kuat di belakang layar.

"Katanya sih Dedy S, tapi itu mungkin hanya formalitas. Yang sebenarnya diduga ada oknum TNI. Pekerja di lapangan juga disebut-sebut orangnya," ujarnya.

Baca Juga:

Keberadaan praktik perjudian ini disebut telah memicu dampak sosial yang serius. Warga mengaku angka kriminalitas, khususnya pencurian, kembali meningkat sejak maraknya lokasi judi tersebut.

"Sejak ada lagi judi tembak ikan ini, pencurian jadi sering terjadi," katanya.

Tak hanya itu, sejumlah rumah tangga juga dilaporkan mengalami keretakan akibat anggota keluarga yang terjerumus dalam praktik perjudian.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum terkesan bungkam. Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, yang telah dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Hal serupa juga ditunjukkan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, yang memilih tidak merespons meski telah berulang kali dihubungi.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah praktik perjudian ini memang dibiarkan, atau ada kekuatan besar yang melindungi?

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dan menindak jaringan perjudian yang dinilai telah merusak sendi sosial masyarakat tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat
Berikan Rasa Aman Seluruh Warga Medan Ucapkan Terimakasih kepada Brimob Poldasu
GPSU Minta Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Kapolresta Deli Serdang dan Jajarannya Akibat Maraknya Perjudian Tembak Ikan di Deli Serdang
Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru