Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Medan,asatupro.com-Nama Perumda Tirtanadi kembali tercoreng. Kali ini perusahaan milik Pemprov Sumatera Utara itu terseret dugaan praktik jual beli jabatan atau percaloan penerimaan pegawai secara ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp1,7 miliar.
Seorang oknum pegawai berinisial ARS dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan menerima aliran dana dalam praktik percaloan penerimaan pegawai di lingkungan Perumda Tirtanadi.
Laporan tersebut diungkap oleh Rizka Daulay, mantan pegawai PDAM Tirtanadi yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Wanita Tanjung Gusta. Rizka mengaku uang senilai Rp1,7 miliar itu merupakan akumulasi dana yang dikumpulkan dari sejumlah pihak yang ingin diloloskan menjadi pegawai di perusahaan daerah tersebut.
Kepada wartawan, Rizka menyebut sebagian dari uang tersebut telah ditransfer langsung ke rekening milik ARS.
Baca Juga:
"Beberapa waktu lalu saya sudah membuat pengaduan masyarakat ke Polda Sumatera Utara dan laporan saya sudah diterima. Saya juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik," ujar Rizka melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2026).
Rizka mengakui praktik percaloan penerimaan pegawai itu pada akhirnya menyeret dirinya ke balik jeruji besi. Namun ia menegaskan bahwa uang dari praktik tersebut tidak hanya dinikmati dirinya seorang diri.
Menurutnya, sebagian dana ditransfer dari rekening BCA miliknya ke rekening BNI milik ARS yang disebut merupakan mantan suaminya dan saat ini bertugas di PDAM Sunggal.
Baca Juga:
"Sebagian uang tersebut saya transfer dari rekening BCA milik saya ke rekening BNI milik ARS. Totalnya mencapai Rp1,7 miliar," ungkapnya.
Lebih jauh, Rizka juga mengaku adanya dugaan keterlibatan sejumlah pegawai lain bahkan pejabat tinggi di lingkungan Perumda Tirtanadi dalam praktik jual beli jabatan tersebut.
"Sesuai pengakuan ARS kepada saya, dia juga menyetor ke beberapa pejabat di PDAM," bebernya.
Rizka mengaku telah menyerahkan bukti transaksi berupa transfer dan rekening koran kepada penyidik Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.
"Saya memohon agar pihak Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan ARS dan sejumlah pejabat lainnya yang diduga menikmati uang tersebut sesuai bukti transaksi yang ada. Saya juga berharap pihak Tirtanadi memberikan tindakan tegas," pintanya.
Sementara itu, ARS yang dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Terpisah, Sekretaris Perumda Tirtanadi Sumatera Utara Nurlim yang dimintai tanggapannya sejak Sabtu hingga Senin (16/3/2026) juga belum memberikan respon.
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional