MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Nama Perumda Tirtanadi kembali tercoreng. Kali ini perusahaan milik Pemprov Sumatera Utara itu terseret dugaan praktik jual beli jabatan atau percaloan penerimaan pegawai secara ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp1,7 miliar.
Seorang oknum pegawai berinisial ARS dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan menerima aliran dana dalam praktik percaloan penerimaan pegawai di lingkungan Perumda Tirtanadi.
Laporan tersebut diungkap oleh Rizka Daulay, mantan pegawai PDAM Tirtanadi yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Wanita Tanjung Gusta. Rizka mengaku uang senilai Rp1,7 miliar itu merupakan akumulasi dana yang dikumpulkan dari sejumlah pihak yang ingin diloloskan menjadi pegawai di perusahaan daerah tersebut.
Kepada wartawan, Rizka menyebut sebagian dari uang tersebut telah ditransfer langsung ke rekening milik ARS.
Baca Juga:
"Beberapa waktu lalu saya sudah membuat pengaduan masyarakat ke Polda Sumatera Utara dan laporan saya sudah diterima. Saya juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik," ujar Rizka melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2026).
Rizka mengakui praktik percaloan penerimaan pegawai itu pada akhirnya menyeret dirinya ke balik jeruji besi. Namun ia menegaskan bahwa uang dari praktik tersebut tidak hanya dinikmati dirinya seorang diri.
Menurutnya, sebagian dana ditransfer dari rekening BCA miliknya ke rekening BNI milik ARS yang disebut merupakan mantan suaminya dan saat ini bertugas di PDAM Sunggal.
Baca Juga:
"Sebagian uang tersebut saya transfer dari rekening BCA milik saya ke rekening BNI milik ARS. Totalnya mencapai Rp1,7 miliar," ungkapnya.
Lebih jauh, Rizka juga mengaku adanya dugaan keterlibatan sejumlah pegawai lain bahkan pejabat tinggi di lingkungan Perumda Tirtanadi dalam praktik jual beli jabatan tersebut.
"Sesuai pengakuan ARS kepada saya, dia juga menyetor ke beberapa pejabat di PDAM," bebernya.
Rizka mengaku telah menyerahkan bukti transaksi berupa transfer dan rekening koran kepada penyidik Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.
"Saya memohon agar pihak Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan ARS dan sejumlah pejabat lainnya yang diduga menikmati uang tersebut sesuai bukti transaksi yang ada. Saya juga berharap pihak Tirtanadi memberikan tindakan tegas," pintanya.
Sementara itu, ARS yang dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Terpisah, Sekretaris Perumda Tirtanadi Sumatera Utara Nurlim yang dimintai tanggapannya sejak Sabtu hingga Senin (16/3/2026) juga belum memberikan respon.
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim