Rabu, 26 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Mantan Pegawai Bongkar Sosok “ARS”, Diduga Terima Aliran Dana Rp1,7 Miliar dalam Skandal Percaloan Pegawai Tirtanadi

Redaksi - Senin, 16 Maret 2026 08:08 WIB
Mantan Pegawai Bongkar Sosok “ARS”, Diduga Terima Aliran Dana Rp1,7 Miliar dalam Skandal Percaloan Pegawai Tirtanadi
Kantor Pusat Perumda Tirtanadi (PDAM Tirtanadi) berlokasi di Jl. Sisingamangaraja No. 1, Medan, Sumatera Utara

Medan,asatupro.com-Nama Perumda Tirtanadi kembali tercoreng. Kali ini perusahaan milik Pemprov Sumatera Utara itu terseret dugaan praktik jual beli jabatan atau percaloan penerimaan pegawai secara ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp1,7 miliar.

Seorang oknum pegawai berinisial ARS dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan menerima aliran dana dalam praktik percaloan penerimaan pegawai di lingkungan Perumda Tirtanadi.

Laporan tersebut diungkap oleh Rizka Daulay, mantan pegawai PDAM Tirtanadi yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Wanita Tanjung Gusta. Rizka mengaku uang senilai Rp1,7 miliar itu merupakan akumulasi dana yang dikumpulkan dari sejumlah pihak yang ingin diloloskan menjadi pegawai di perusahaan daerah tersebut.

Kepada wartawan, Rizka menyebut sebagian dari uang tersebut telah ditransfer langsung ke rekening milik ARS.

Baca Juga:

"Beberapa waktu lalu saya sudah membuat pengaduan masyarakat ke Polda Sumatera Utara dan laporan saya sudah diterima. Saya juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik," ujar Rizka melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2026).

Rizka mengakui praktik percaloan penerimaan pegawai itu pada akhirnya menyeret dirinya ke balik jeruji besi. Namun ia menegaskan bahwa uang dari praktik tersebut tidak hanya dinikmati dirinya seorang diri.

Menurutnya, sebagian dana ditransfer dari rekening BCA miliknya ke rekening BNI milik ARS yang disebut merupakan mantan suaminya dan saat ini bertugas di PDAM Sunggal.

Baca Juga:

"Sebagian uang tersebut saya transfer dari rekening BCA milik saya ke rekening BNI milik ARS. Totalnya mencapai Rp1,7 miliar," ungkapnya.

Lebih jauh, Rizka juga mengaku adanya dugaan keterlibatan sejumlah pegawai lain bahkan pejabat tinggi di lingkungan Perumda Tirtanadi dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

"Sesuai pengakuan ARS kepada saya, dia juga menyetor ke beberapa pejabat di PDAM," bebernya.

Rizka mengaku telah menyerahkan bukti transaksi berupa transfer dan rekening koran kepada penyidik Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.

"Saya memohon agar pihak Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan ARS dan sejumlah pejabat lainnya yang diduga menikmati uang tersebut sesuai bukti transaksi yang ada. Saya juga berharap pihak Tirtanadi memberikan tindakan tegas," pintanya.

Sementara itu, ARS yang dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Sekretaris Perumda Tirtanadi Sumatera Utara Nurlim yang dimintai tanggapannya sejak Sabtu hingga Senin (16/3/2026) juga belum memberikan respon.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan: Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Juta
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai: Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
komentar
beritaTerbaru