Minggu, 01 Maret 2026
Menyambut Puasa

Rumah dijadikan Transaksi Narkoba. MRH ditangkap Polres Palas Bersama Barang Bukti Sabu Sabu

Khairul Muslim - Sabtu, 28 Februari 2026 08:28 WIB
Rumah dijadikan Transaksi Narkoba. MRH ditangkap Polres Palas Bersama Barang Bukti Sabu Sabu
Polres Palas Tangkap Mrh (52) Warga Wek I Sibuhuan Bersama Barang Bukti sabu. (Humas Polres Palas)

Palas,asatupro.com-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) menangkap terduga seorang pengedar narkotika jenis sabu Berinisial MRH, (52), warga desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, di salah satu rumah berlokasi di Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Sabtu. (28/02/2026), Pukul 03.30 wib dinihari.

Dari tangan pelaku polisi menemukan setidaknya 10 paket narkotika jenis sabu siap edar dalam berbagai ukuran, 1 handphone warna biru merk flip., 1 buah handpone warna silver merek nubia., 1 buah handpone warna hitam merek oppo., 1 buah plastik asoi, 1 buah dompet warna hitam dan uang tunai Rp. 250.000.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. saat dikonfirmasi melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan mengatakan, pelaku ditangkap,

Sabtu (28/2/2026) dinihari sekitar Pukul 03.00 Wib oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas. Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dikawasan tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga:

Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan narkotika diduga sabu di dalam plastik warna hitam milik RMH tepat nya di dalam kamar tersangka.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses lebih lanjut". Tutur Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan. (Humas PolresPalas)

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Lantik Kajari Deli Serdang Dan Padang Lawas
Satresnarkoba Polres Palas Bersama Polsek Sosa Ungkap Pengedar Narkoba
Pengedar Sabu Antar Provinsi Ditangkap Polres Palas
Tiga Pejabat Kejari Padang Lawas Diperiksa Jamintel, Dugaan Pungutan Rp15 Juta Dana Desa Masih Didalami
Pengurus Gapoktan Bukit Mas Dipolisikan ke Polda Sumut, Diduga Catut Identitas Warga
TPL Dinilai Jadi Sumber Konflik dan Bencana di Sumatera Utara, Desakan Penutupan Menguat
komentar
beritaTerbaru