Minggu, 24 Mei 2026

Jadi Proyek Pembangunan Strategis, Pelaksanaan Kopdes MP Senilai Rp 251 Triliun Bakal Diamankan JAMINTEL Kejagung RI

Hendrik Hutabarat - Jumat, 06 Februari 2026 10:59 WIB
Jadi Proyek Pembangunan Strategis, Pelaksanaan Kopdes MP Senilai Rp 251 Triliun Bakal Diamankan JAMINTEL Kejagung RI
Dok. Kejagung RI
JAMINTEL Kejagung RI berkomitmen melakukan pengamanan pelaksanaan program Kopdes MP senilai lebih dari Rp 250 triliun.
Jakarta, asatupro.com - Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) senilai Rp 251 triliun yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto kini telah menjadi proyek pembangunan strategis (PPS) yang di dalamnya terkait proyek pembangunan gisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan bagi Kopdes MP.

Agar PPS Kopdes MP itu berjalan dengan maksimal, Jaksa Agung Muda Intelejen (JAMINTEL) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) bakal melakukan pengamanan terhadap proyek nasional tersebut

Komitmen pihak JAMINTEL ini, seperti keterangan resmi yang dikutip asatupro.com, Jumat (6/2/2026), ditandai dengan digelarnya acara penandatanganan pakta integritas terkait PPS Kopdes MP itu di di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dalam acara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin yang mewakili JAMINTEL Reda Manthovani, menyebutkan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Bidang Pangan pada November 2025.

Baca Juga:

Hal itu, lanjut Sarjono Turin, kemudian dipetakan melalui kegiatan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh Direktorat IV pada JAMINTEL.

"Proyek ini dinilai sangat strategis karena berpijak pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik dan pembentukan koperasi di tingkat desa," ujar Sesjamintel


Dalam laporannya, Direktur IV Setiawan Budi Cahyono menjelaskan bahwa proyek berskala nasional ini mencakup 83.762 desa dan kelurahan yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar per desa, Setiawan Budi Cahyono mengatakan, maka total nilai pengamanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp 251.286.000.000.000.

Mengingat besarnya nilai anggaran tersebut, Setiawan Budi Cahyono bilang, Jamintel menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

"Implementasi pengamanan ini dirancang untuk memitigasi berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin muncul selama pelaksanaan," ucap Jamintel melalui Sesjamintel.

Fokus pengamanan mencakup perlindungan terhadap personel agar tetap memiliki integritas dan objektivitas, pengamanan terhadap materiil dan aset negara.

"Terutama terkait status lahan seluas minimal 1.000 m², hingga mengatasi hambatan birokratis yang dipicu oleh tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah," kata Setiawan Budi Cahyono lagi.


Selain itu, kata dia, tim PPS juga mewaspadai tantangan logistik di daerah terpencil serta potensi kendala administrasi karena penggunaan pola swakelola tipe II dalam pembangunannya.

Jamintel menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui bidang intelijen murni bersifat preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, baik secara administrasi, perdata, maupun pidana.

Jamintel secara tegas mengingatkan bahwa pengamanan pembangunan strategis ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk melegalkan pelanggaran hukum.

"Apabila di kemudian hari ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, maka pihak yang terlibat tetap harus bertanggung jawab sepenuhnya sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.

Seluruh Tim PPS juga diinstruksikan agar menjaga netralitas, profesionalitas, dan tidak terjebak dalam praktik-praktik transaksional.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Denpom I/1 Pematangsiantar Gelar Upacara Pemakaman Militer Peltu Muhammad Khoirul Anam
Wujudkan Visi Bupati TRK, Sekwil APKASINDO Aceh Bantu Pelaksanaan Kampung Nelayan Merah Putih
Herlangga Wisnu Murdianto Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk
LBH Medan Desak Jaksa Agung Segera Copot Kajari Karo dan Jajaran Terlibat
Dijemput Kerabatnya berakhir di Kantong Jenazah!! Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan, LMP Dampingi Pelapor ke Polres Dairi
Api Perjuangan Ermanto Usman Tetap Hidup, KPK Jangan Diam Soal JICT
komentar
beritaTerbaru