Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kasus Pancur Batu: Pencurian Diputus Pengadilan, Penganiayaan Diusut Terpisah

Khairuddin Tanjung - Selasa, 03 Februari 2026 22:30 WIB
Kasus Pancur Batu: Pencurian Diputus Pengadilan, Penganiayaan Diusut Terpisah
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Jelaskan Persoalan Laporan Warga di Polsekta Pancur batu di Usut Secara Terpisah. (Humas Poldasu)

AKP Nover Parlindungan Gultom mengatakan, kepolisian sempat mengupayakan mediasi dalam perkara penganiayaan. Namun upaya itu gagal karena tidak tercapai kesepakatan. Proses hukum pun berlanjut.

Sementara itu, perkara pencurian telah diputus pengadilan. Pada 19 Januari 2026, G dan R divonis dua tahun enam bulan penjara.

Vonis tersebut, kata polisi, menegaskan bahwa perkara pencurian telah tuntas dan tidak bercampur dengan perkara penganiayaan.

Dalam kasus penganiayaan, penyidik Polrestabes Medan melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pra-rekonstruksi. Polisi mencocokkan keterangan saksi, hasil visum, dan keterangan ahli.

Baca Juga:

Hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban yang konsisten dengan keterangan saksi mengenai pemukulan dan tendangan.

Dari hasil penyidikan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.

"Fakta-fakta ini menunjukkan adanya tindakan penganiayaan secara bersama-sama," kata Bayu.

Baca Juga:

Ahli pidana Prof. Alvi Syahrin menegaskan bahwa perkara pencurian dan penganiayaan tidak bisa dipandang sebagai satu rangkaian yang saling membenarkan.

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan
Nezar Djoeli : Penghadangan Ustaz Abdul Somad Cederai Toleransi dan Kebebasan Beragama
Al Washliyah Medan Dukung Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ di Kota Medan
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Mafia Migas Inisial Nzar Gunakan Colt Diesel Box Yang di Modif Untuk Angkut Solar Subsidi!
komentar
beritaTerbaru