Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
AKP Nover Parlindungan Gultom mengatakan, kepolisian sempat mengupayakan mediasi dalam perkara penganiayaan. Namun upaya itu gagal karena tidak tercapai kesepakatan. Proses hukum pun berlanjut.
Sementara itu, perkara pencurian telah diputus pengadilan. Pada 19 Januari 2026, G dan R divonis dua tahun enam bulan penjara.
Vonis tersebut, kata polisi, menegaskan bahwa perkara pencurian telah tuntas dan tidak bercampur dengan perkara penganiayaan.
Dalam kasus penganiayaan, penyidik Polrestabes Medan melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pra-rekonstruksi. Polisi mencocokkan keterangan saksi, hasil visum, dan keterangan ahli.
Baca Juga:
Hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban yang konsisten dengan keterangan saksi mengenai pemukulan dan tendangan.
Dari hasil penyidikan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.
"Fakta-fakta ini menunjukkan adanya tindakan penganiayaan secara bersama-sama," kata Bayu.
Baca Juga:
Ahli pidana Prof. Alvi Syahrin menegaskan bahwa perkara pencurian dan penganiayaan tidak bisa dipandang sebagai satu rangkaian yang saling membenarkan.
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional