Selasa, 27 Oktober 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Judi Krangen Boys di Tiganderket Bebas Beroperasi, Polsek Payung Bungkam, Diduga Ada Koordinasi dengan Bandar

Redaksi - Senin, 02 Februari 2026 19:36 WIB
Judi Krangen Boys di Tiganderket Bebas Beroperasi, Polsek Payung Bungkam, Diduga Ada Koordinasi dengan Bandar
Polsek Payung, jl. Singarimbun, Tiganderket, Kabupaten Karo

Tanah Karo,asatupro.com-Aktivitas perjudian di lokasi Krangen Boys, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, hingga kini masih terus berlangsung tanpa hambatan. Arena yang disebut-sebut menyerupai kasino mini itu menyediakan berbagai jenis perjudian, mulai dari judi dadu hingga mesin tembak ikan, dan beroperasi setiap hari secara terang-terangan.

Ironisnya, meski kegiatan tersebut diduga melanggar hukum, aparat penegak hukum setempat dinilai seolah tutup mata. Tidak terlihat adanya upaya penindakan terhadap praktik perjudian yang sudah lama meresahkan masyarakat tersebut.

Seorang sumber terpercaya kepada media menyebutkan, aktivitas perjudian di Krangen Boys nyaris tidak pernah tersentuh hukum.

Bahkan, panitia atau pengelola lokasi judi tersebut disebut-sebut merupakan "orang keras" yang membuat masyarakat sekitar takut melapor, sehingga lokasi tersebut masih bebas berselancar.

Baca Juga:

"Sudah lama beroperasi, tapi seperti kebal hukum. Tidak pernah digerebek," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin, (02/02/2026).

Lebih jauh, muncul dugaan adanya koordinasi antara pihak pengelola alias bandar dengan oknum aparat di wilayah hukum Polsek Payung, sehingga lokasi perjudian tersebut dapat beroperasi bebas tanpa gangguan.

Kecurigaan itu menguat lantaran sikap aparat yang terkesan bungkam. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh media, Kanit Polsek Payung Ipda Bintang Sitepu tidak memberikan jawaban terkait aktivitas perjudian di Krangen Boys. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga:

Kondisi ini memicu pertanyaan publik tentang komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian di wilayah Kecamatan Tiganderket. Warga berharap Kapolres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara turun tangan langsung untuk menertibkan lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian tersebut.

Jika benar adanya pembiaran, maka hal ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Karo Bungkam: Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi Terang-Terangan
Polda Sumut Ungkap Dugaan Selama Tujuh Tahun Beroperasi Permainan Takaran BBM di SPBU Sergai, Manajer dan Supervisor Ditahan
Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?
APH Didesak Usut Temuan BPK Atas Penerimaan dan Pengelolaan Retribusi Sampah di Dinas LH Kabupaten Karo
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting; Bingung Saya Jawabnya
komentar
beritaTerbaru