SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Medan,asatupro.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menggelar razia dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan (knalpot brong), Jumat (30/1/2026) malam, hingga Sabtu (31/1/2026) dini hari.
Razia dilaksanakan di sejumlah titik strategis, meliputi perempatan Jalan Sudirman, Jalan Walikota, dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Maimun.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sejayati Sitorus, mengatakan penindakan difokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar.
"Kami dari Satlantas Polrestabes dan Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya ditemui di Jalan Walikota, tepat di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sabtu dini hari.
Baca Juga:
Dalam razia tersebut, pihaknya menindak enam unit sepeda motor yang terbukti melanggar aturan. Kendaraan yang ditindak langsung dibawa ke kantor Satlantas Polrestabes Medan dan pemiliknya diberikan surat tilang.
"Untuk penindakan malam ini, sudah ada enam unit kendaraan roda dua yang kami amankan dan diberikan surat tilang. Tadi kami mulai sejak pukul 22.00 WIB, direncanakan dilakukan sampai selesai, menjelang pagi hari," katanya.
Ia memastikan penindakan tersebut tidak hanya dilakukan dalam satu kali, melainkan akan terus berlanjut, khususnya pada malam hari dan di kawasan yang ditetapkan sebagai daerah tertib lalu lintas.
Baca Juga:
"Kegiatan ini akan terus berlangsung, terutama di titik-titik yang menjadi kawasan tertib berlalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau berisik," tuturnya.
Selain itu, ia turut mengingatkan seluruh masyarakat di Kota Medan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan pribadi dan bersama.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi keselamatan berlalu lintas, tidak melakukan pelanggaran, dan selalu menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Pantauan asatupro.com, Sabtu pukul 00.35 WIB, sebagian pemilik kendaraan yang dilakukan penindakan tilang masih berada di lokasi dan sedang menghubungi sanak saudaranya untuk meminta jemputan.
"Bentar lagi lah paling pulang. Lagi nunggu jemputan keluarga, soalnya keretaku mau diangkut ke Polrestabes, besok paling kuambil," kata salah seorang pengendara yang ditindak.
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan