Minggu, 01 Maret 2026
Menyambut Puasa

Satresnarkoba Polres Palas Bersama Polsek Sosa Ungkap Pengedar Narkoba

Khairuddin Tanjung - Senin, 26 Januari 2026 15:35 WIB
Satresnarkoba Polres Palas Bersama Polsek Sosa Ungkap Pengedar Narkoba
Barang Bukti yang diamankan Polres Palas dari tersangka AMH dan AWS. ( Humas Poldasu ).
Palas,assatupro.com-Tim gabungan Unit Investigasi Narkotika Polres Padang Lawas bersama dengan Polres Sosa berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba di tempat kejadian perkara (Kriminal) di Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Sabtu (24/1).

Pelaku berinisial AMH, (37), warga Sosa Jae, Desa Menanti Palas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 tas selempang berisi 1 timbangan, 2 klip plastik berisi narkotika jenis shabu seberat 7,02 gram, uang tunai Rp.200.000, 2 bungkus klip plastik kosong, 4 pil ekstasi, dan 1 telepon seluler merek Oppo.

Kepala Polres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK, saat dikonfirmasi melalui Ps Kasubsi Penmasas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan Senin, (26/01/2026). Disampaikan, awalnya pada hari Jumat (24/01/2026) sekitar pukul 18.00, Tim Investigasi Narkotika Kepolisian Palas mengamankan tersangka AMH di Desa Aliaga, tepatnya di perkebunan kelapa sawit tepi sungai.

Kemudian petugas menemukan narkotika jenis metamfetamin dan timbangan elektrik serta alat hisap metamfetamin dan sabu di tempat kejadian perkara penangkapan tersangka AMH. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumahnya didampingi oleh petugas keamanan.
"Setelah itu, dilakukan interogasi terhadap tersangka AMH yang memperoleh narkotika jenis shabu dari seseorang dengan inisial RI yang berada di daerah tangun Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, masih dalam penyelidikan," katanya.

Baca Juga:

Dalam penangkapan AMH di tempat kejadian perkara, seorang pria dengan inisial AWS, (25), warga Sosa Jae, Desa Aliaga Palas, juga diamankan.

"Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Departemen Investigasi Narkotika Kepolisian Palas untuk penelitian dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rumah dijadikan Transaksi Narkoba. MRH ditangkap Polres Palas Bersama Barang Bukti Sabu Sabu
Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa
Pengecekan Urine Serentak 2.800 Personel, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Zero Narkoba di Internal
Polda Sumut Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Modus Baru Diselipkan Dalam Buku
KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Persaingan Distribusi Pasokan AC Merek AUX
komentar
beritaTerbaru