Sabtu, 08 Agustus 2026

Judi Dadu dan Mesin Tembak Ikan Terbesar di Karo Kembali Beroperasi

Redaksi - Rabu, 14 Januari 2026 13:30 WIB
Judi Dadu dan Mesin Tembak Ikan Terbesar di Karo Kembali Beroperasi
Lokasi perjudian diketahui berada di Jalan Mumah Purba, Kota Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo

Tanah Karo,asatupro.com-Aktivitas perjudian dadu dan mesin tembak ikan terbesar di Tanah Karo kembali beroperasi, meski sebelumnya telah digerebek Polda Sumatera Utara pada 8 September 2025 lalu.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Richo Taruna, saat itu berhasil mengamankan 29 orang dan menetapkan 23 orang sebagai tersangka. Namun penindakan tersebut tampaknya belum menimbulkan efek jera bagi para penyelenggara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (12/1/2026), arena perjudian dadu dan mesin tembak ikan tersebut sudah kembali beroperasi secara terang-terangan. Padahal, hingga kini para tersangka yang telah ditetapkan belum menjalani proses persidangan.

Lokasi perjudian diketahui berada di Jalan Mumah Purba, Kota Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Aktivitas ilegal itu disebut-sebut kembali dijalankan oleh jaringan lama dengan skala besar.

Baca Juga:

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian yang dinilai telah meresahkan dan mencoreng wibawa hukum.

Warga mendesak Kapolda Sumut maupun Dirkrimum Polda Sumut untuk segera turun tangan dan kembali menindak tegas pengelola perjudian tersebut.

"Penangkapan sebelumnya seolah tidak berarti apa-apa. Judi malah kembali dibuka," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:

Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik perjudian di wilayah Tanah Karo dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Marak Judi Tembak Ikan Merek AW, Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Ibu Korban Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Dairi, Tangis Pecah Ceritakan Penahanan Putrinya 30 Hari
Tak Ada Penindakan, Diduga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kolam Pancing Kerangan Boys Dapat Restu APH
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien
KELARIFIKASI DAN BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks dan Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
komentar
beritaTerbaru