Minggu, 24 Mei 2026

DPP FROMPER Minta Kapolda Sumut Berantas Habis Bisnis Judi Tembak Ikan Milik "Cici" dan "Aseng Kayu" di Medan Utara

Redaksi - Jumat, 26 Desember 2025 08:01 WIB
DPP FROMPER Minta Kapolda Sumut Berantas Habis Bisnis Judi Tembak Ikan Milik "Cici" dan "Aseng Kayu" di Medan Utara
DPP Fromper Meminta Kepada Kapolda Untuk Berantas Judi Medan Utara Milik Cici.
Medan,asatupro.com-Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP Fromper) memintaAparat Kepolisian (Polri) dan TNI untuk segera memberantas bisnis judi tembak ikan milik "Cici" dan "Aseng Kayu" yang berlokasi disejumlah tempat di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami meminta agar Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolres Belawan, dan Dandim untuk segera memberantas judi yang dikelola seorang yang biasa dipanggil "Cici" itu. Dia sudah banyak membuka lokasi judi di Medan Utara," tegas Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP Fromper), Andika Pratama, Jumat (26/12/2025).

Sementara itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima menyebutkan usaha judi tembak ikan merek GBM 99 yang kelola "Cici" itu sudah berlangsung lama. Dia telah membuka sejumlah titik permainan judi diantaranya di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang sebanyak 6 lokasi, Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan sebanyak 2 lokasi.

Kemudian, dari hasil pantauan ĎPP Fromper ada beberapa titik yang menjadi lokasi judi tembak ikan milik "Cici" di Medan Utara, yang mana lokasinya berada di kawasan Jalan Simpang Kayu Putih 1 lokasi ruko, Mabar pinggiran rel kereta api 1 lokasi, Titipapan Lorong 36 sebanyak 2 lokasi. Lalu, di Jalan Kebon Bunder Pasar V 2. Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Medan Terjun ada 1 lokasi permainan judi, Kecamatan Hamparan Perak 4 lokasi, serta area kebun sawit Desa Palumanan dan Batang Serai 1 lokasi.

Baca Juga:

Maraknya bisnis judi di kawasan Medan Utara itu pun membuat masyarakat resah dan mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penggerebekan dan menutup lokasi judi yang dikelola "Cici" tersebut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto seakan tidak berdaya dalam memberantas bisnis perjudian tembak ikan yang berlokasi di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara. Jadi Kami perlu mempertanyakan ada apa dengan Kapolda Sumatera Utara, kenapa bungkam.

Hal itu dibuktikan sampai sekarang ini bisnis perjudian yang kelola seorang warga yang biasa dipanggil dengan sebutan "Cici" masih terus beroperasi dengan omzet pendapatan bersih mencapai ratusan juta perharinya tanpa pernah disentuh aparat penegak hukum khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kapolda Sumut ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya bisnis perjudian tembak ikan di wilayah Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, yang dikelola Cici itu pun tidak mau memberikan penjelasan.

Bahkan, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman juga memilih diam seribu bahasa terkait maraknya judi tembak ikan yang berada di kawasan Medan Utara tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
Demi Keselamatan Warga, Kodim 0212/TS Perbaiki Jembatan Perintis Garuda di Padang Lawas
Pangdam I/BB Ikuti Vidcon Launching 1.061 KDKMP oleh Presiden Republik Indonesia
Menjemput Martabat dari Pancuran Air Pasar Rawa
TMMD 128 Ubah Kehidupan Warga Pasar Rawa
Puluhan Tahun Impikan Air Bersih, Akhirnya Terwujud Berkat TMMD 128
komentar
beritaTerbaru