Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Aparat Kepolisian (Polri) dan TNI didesak untuk memberantas bisnis judi tembak ikan milik "Cici" yang berlokasi disejumlah tempat di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kami meminta agar Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolres Belawan, dan Dandim untuk segera memberantas judi yang dikelola seorang yang biasa dipanggil "Cici" itu. Dia sudah banyak membuka lokasi judi di Medan Utara," tegas Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan, Ari Gusti, Jumat (19/12/2025).
Sementara itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima menyebutkan usaha judi tembak ikan merek GBM 99 yang kelola "Cici" itu sudah berlangsung lama. Dia telah membuka sejumlah titik permainan judi diantaranya di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang sebanyak 6 lokasi, Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan sebanyak 2 lokasi.
Kemudian, di kawasan Jalan Simpang Kayu Putih 1 lokasi ruko, Mabar pinggiran rel kereta api 1 lokasi, Titipapan Lorong 36 sebanyak 2 lokasi. Lalu, di Jalan Kebon Bunder Pasar V 2. Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Medan Terjun ada 1 lokasi permainan judi, Kecamatan Hamparan Perak 4 lokasi, serta area kebun sawit Desa Palumanan dan Batang Serai 1 lokasi.
Baca Juga:
Maraknya bisnis judi di kawasan Medan Utara itu pun membuat masyarakat resah dan mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penggerebekan dan menutup lokasi judi yang dikelola "Cici" tersebut.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto seakan tidak berdaya dalam memberantas bisnis perjudian tembak ikan yang berlokasi di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara.
Hal itu dibuktikan sampai sekarang ini bisnis perjudian yang kelola seorang warga yang biasa dipanggil dengan sebutan "Cici" masih terus beroperasi dengan omzet pendapatan bersih mencapai ratusan juta perharinya tanpa pernah disentuh aparat penegak hukum khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kapolda Sumut ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya bisnis perjudian tembak ikan di wilayah Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, yang dikelola Cici itu pun tidak mau memberikan penjelasan pada awak media.
Bahkan, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman juga memilih diam seribu bahasa terkait maraknya judi tembak ikan yang berada di kawasan Medan Utara tersebut.
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional