Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Polri dan TNI Didesak Berantas Bisnis Judi Tembak Ikan Milik "Cici" di Medan Utara, Ini Sejumlah Lokasinya!

Redaksi - Jumat, 19 Desember 2025 16:30 WIB
Polri dan TNI Didesak Berantas Bisnis Judi Tembak Ikan Milik "Cici" di Medan Utara, Ini Sejumlah Lokasinya!
Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolres Belawan, dan Dandim untuk segera memberantas judi yang dikelola seorang yang biasa dipanggil "Cici".

Medan,asatupro.com-Aparat Kepolisian (Polri) dan TNI didesak untuk memberantas bisnis judi tembak ikan milik "Cici" yang berlokasi disejumlah tempat di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami meminta agar Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolres Belawan, dan Dandim untuk segera memberantas judi yang dikelola seorang yang biasa dipanggil "Cici" itu. Dia sudah banyak membuka lokasi judi di Medan Utara," tegas Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Kota Medan, Ari Gusti, Jumat (19/12/2025).

Sementara itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima menyebutkan usaha judi tembak ikan merek GBM 99 yang kelola "Cici" itu sudah berlangsung lama. Dia telah membuka sejumlah titik permainan judi diantaranya di Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang sebanyak 6 lokasi, Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan sebanyak 2 lokasi.

Kemudian, di kawasan Jalan Simpang Kayu Putih 1 lokasi ruko, Mabar pinggiran rel kereta api 1 lokasi, Titipapan Lorong 36 sebanyak 2 lokasi. Lalu, di Jalan Kebon Bunder Pasar V 2. Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Medan Terjun ada 1 lokasi permainan judi, Kecamatan Hamparan Perak 4 lokasi, serta area kebun sawit Desa Palumanan dan Batang Serai 1 lokasi.

Baca Juga:

Maraknya bisnis judi di kawasan Medan Utara itu pun membuat masyarakat resah dan mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penggerebekan dan menutup lokasi judi yang dikelola "Cici" tersebut.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto seakan tidak berdaya dalam memberantas bisnis perjudian tembak ikan yang berlokasi di kawasan Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal itu dibuktikan sampai sekarang ini bisnis perjudian yang kelola seorang warga yang biasa dipanggil dengan sebutan "Cici" masih terus beroperasi dengan omzet pendapatan bersih mencapai ratusan juta perharinya tanpa pernah disentuh aparat penegak hukum khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kapolda Sumut ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya bisnis perjudian tembak ikan di wilayah Medan Utara, Kota Medan, Sumatera Utara, yang dikelola Cici itu pun tidak mau memberikan penjelasan pada awak media.

Bahkan, Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman juga memilih diam seribu bahasa terkait maraknya judi tembak ikan yang berada di kawasan Medan Utara tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: "Kritik Boleh, Anarkis Jangan"
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
komentar
beritaTerbaru