Rabu, 26 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Penggerebekan Jermal 15 Dinilai Setengah Hati, Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Polrestabes

Redaksi - Senin, 22 Desember 2025 17:30 WIB
Penggerebekan Jermal 15 Dinilai Setengah Hati, Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Polrestabes
Koordinator BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara, Ilham, menyayangkan langkah penggerebekan yang dilakukan personel gabungan Polrestabes Medan di kawasan Jermal 15, Kota Medan.

Medan,asatupro.com-Koordinator BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara, Ilham, menyayangkan langkah penggerebekan yang dilakukan personel gabungan Polrestabes Medan di kawasan Jermal 15, Kota Medan. Kekecewaan itu tidak hanya tertuju pada tindakan penggerebekan, tetapi juga pada pernyataan Kapolrestabes Medan yang menyebut pihaknya masih memburu oknum berinisial G.S.

Menurut Ilham, pernyataan tersebut seolah menunjukkan aparat penegak hukum masih kebingungan menentukan aktor utama di balik peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Pernyataan ini memberi kesan bahwa aparat masih ragu menentukan siapa aktor utama peredaran narkoba di Jermal 15. Padahal, persoalan ini bukan informasi mendadak," ujar Ilham kepada awak media, Senin (22/12/2025).

Ia mengungkapkan, beberapa minggu sebelum penggerebekan dilakukan, BEM SI Kerakyatan Sumut telah secara resmi menyampaikan surat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada aparat penegak hukum terkait dugaan kuat adanya peredaran narkoba berskala besar yang berpusat di Jermal 15. Hal itu, kata Ilham, menunjukkan bahwa informasi terkait jaringan narkoba tersebut telah lama diketahui.

Baca Juga:

"Yang menjadi keprihatinan serius adalah informasi kredibel yang berkembang di masyarakat justru lebih cepat dan lugas mengarah pada dugaan sosok tertentu dibandingkan pernyataan resmi aparat," katanya.

Kondisi ini, lanjut Ilham, memicu kekecewaan dan kemarahan mahasiswa. Publik mempertanyakan mengapa mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial mampu membaca pola dan dugaan aktor peredaran narkoba, sementara institusi negara yang memiliki kewenangan, alat, dan sumber daya justru terkesan ragu menyampaikan sikap tegas kepada publik.

"Kami menegaskan, nama yang berkembang di ruang publik adalah dugaan masyarakat. Dugaan itu seharusnya diuji, ditelusuri, dan dibuktikan secara hukum oleh aparat, bukan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan," tegasnya.

Baca Juga:

Ilham juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pengguna dan pelaku lapangan semata. Ia menilai penangkapan 21 orang dan penetapan empat tersangka tidak boleh dijadikan indikator keberhasilan semu.

"Jika yang dikorbankan hanya masyarakat kecil dan pelaku lapangan, sementara bandar dan pengendali utama tidak tersentuh, maka penegakan hukum telah melenceng dari tujuan utamanya, yakni memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya," ujarnya.

Terkait pernyataan Kapolrestabes Medan yang menyebut penggerebekan dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ilham menilai hal tersebut patut dicatat, namun tidak boleh menjadikan penegakan hukum bersifat musiman atau simbolik.

"Medan membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang berani, tegas, transparan, dan presisi, bukan penegakan hukum yang sekadar memenuhi kebutuhan citra keamanan," katanya.

Atas dasar itu, BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara mendesak Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas jaringan dan aktor utama peredaran narkoba di Jermal 15, menolak penegakan hukum yang hanya menyasar pengguna dan pelaku kecil, serta menuntut transparansi dan keseriusan aparat dalam menindak dugaan aktor besar yang telah menjadi perhatian publik.

"Mahasiswa akan terus melakukan kontrol sosial, termasuk aksi terbuka, apabila penegakan hukum masih setengah hati. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui konferensi pers, melainkan melalui keberanian aparat menyentuh akar kejahatan narkotika secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu," pungkas Ilham.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan: Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Juta
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai: Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
komentar
beritaTerbaru