Jumat, 16 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Mesin Judi Tembak Ikan Semarak di Wilayah Hukum Polsek Mardingding, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

Redaksi - Sabtu, 29 November 2025 19:25 WIB
Mesin Judi Tembak Ikan Semarak di Wilayah Hukum Polsek Mardingding, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

Tanah Karo,asatupro.com-Aktivitas perjudian mesin tembak ikan kembali meresahkan masyarakat di Kecamatan Lau Baleng dan Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sejumlah warga menilai praktik perjudian tersebut kini semakin menjamur di berbagai lokasi dan berlangsung terang-terangan.

Seorang warga Lau Solu yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, hanya ingin disebut Pinem, mengungkapkan bahwa ada beberapa titik lokasi diduga sebagai tempat operasi mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Mardingding.

Menurut Pinem, lokasi yang dimaksud berada di beberapa titik, antara lain:

  1. Lau Solu – sebelah kiri jalan sebelum jembatan.
  2. Tanjung Pamah – sebelum desa, sebelah kanan jalan, di sebuah warung yang di depannya terdapat area pemakaman.
  3. Mardingding – sebelah kanan jalan, tepatnya di salah satu rumah yang dikenal milik AGS.

Pinem juga mengaku bahwa sebagian masyarakat menduga aktivitas tersebut seolah mendapat "restu" aparat penegak hukum setempat karena lokasi tersebut akan tutup sementara setiap ada pemberitaan media.

"Kalau ada berita naik, orang Polsek biasanya langsung telepon bos judi agar lokasi segera dibersihkan. Foto-foto pun diambil untuk laporan seolah tidak ada aktivitas. Setelah itu, buka lagi," ungkap Pinem.

Baca Juga:

Ia menegaskan, jika pola seperti itu benar terjadi, maka pemberantasan judi di wilayah Polsek Mardingding nyaris mustahil terlaksana.

Saat disinggung mengenai sosok yang disebut mengelola sejumlah mesin judi tersebut, Pinem menyebut bandar besar yang terkenal berinisial TRS, yang juga seorang oknum dari salah satu organisasi kepemudaan yang berdomisili di Buluh Pancur.

Karena semakin meresahkan, warga berencana melanjutkan laporan resmi kepada Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, bahkan langsung ke Kapolda Sumut, agar dilakukan penindakan tegas.

Baca Juga:

Laporan masyarakat ini diharapkan menjadi titik awal pemberantasan praktik judi yang merusak dan meresahkan warga di dua kecamatan tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan di Dekat Sekolah Yapim Simpang Merek Masih Beroperasi, Nama “Yepta” dan “Danru” Mencuat
Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut: Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Wilayah
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
komentar
beritaTerbaru