Jumat, 10 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Mesin Judi Tembak Ikan Semarak di Wilayah Hukum Polsek Mardingding, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

Redaksi - Sabtu, 29 November 2025 19:25 WIB
Mesin Judi Tembak Ikan Semarak di Wilayah Hukum Polsek Mardingding, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

Tanah Karo,asatupro.com-Aktivitas perjudian mesin tembak ikan kembali meresahkan masyarakat di Kecamatan Lau Baleng dan Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sejumlah warga menilai praktik perjudian tersebut kini semakin menjamur di berbagai lokasi dan berlangsung terang-terangan.

Seorang warga Lau Solu yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, hanya ingin disebut Pinem, mengungkapkan bahwa ada beberapa titik lokasi diduga sebagai tempat operasi mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Mardingding.

Menurut Pinem, lokasi yang dimaksud berada di beberapa titik, antara lain:

  1. Lau Solu – sebelah kiri jalan sebelum jembatan.
  2. Tanjung Pamah – sebelum desa, sebelah kanan jalan, di sebuah warung yang di depannya terdapat area pemakaman.
  3. Mardingding – sebelah kanan jalan, tepatnya di salah satu rumah yang dikenal milik AGS.

Pinem juga mengaku bahwa sebagian masyarakat menduga aktivitas tersebut seolah mendapat "restu" aparat penegak hukum setempat karena lokasi tersebut akan tutup sementara setiap ada pemberitaan media.

"Kalau ada berita naik, orang Polsek biasanya langsung telepon bos judi agar lokasi segera dibersihkan. Foto-foto pun diambil untuk laporan seolah tidak ada aktivitas. Setelah itu, buka lagi," ungkap Pinem.

Baca Juga:

Ia menegaskan, jika pola seperti itu benar terjadi, maka pemberantasan judi di wilayah Polsek Mardingding nyaris mustahil terlaksana.

Saat disinggung mengenai sosok yang disebut mengelola sejumlah mesin judi tersebut, Pinem menyebut bandar besar yang terkenal berinisial TRS, yang juga seorang oknum dari salah satu organisasi kepemudaan yang berdomisili di Buluh Pancur.

Karena semakin meresahkan, warga berencana melanjutkan laporan resmi kepada Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, bahkan langsung ke Kapolda Sumut, agar dilakukan penindakan tegas.

Baca Juga:

Laporan masyarakat ini diharapkan menjadi titik awal pemberantasan praktik judi yang merusak dan meresahkan warga di dua kecamatan tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa GMPH Sumatera Utara Kepung Polda Sumut: Tuntut PT Hazmat Techno Indonesia Untuk Diinvestigasi Masalah Limbah, Diduga Ilegal di Patumbak
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
DPW Fast Respon Nusantara Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat
Polda Sumut Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Kapolda Irjen Whisnu: Bukti Kerja Keras Seluruh Personel
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak
komentar
beritaTerbaru