Rabu, 08 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kejaksaan Negeri Sabang Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Tahun 2025

Soeharto - Senin, 24 November 2025 19:17 WIB
Kejaksaan Negeri Sabang Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Tahun 2025
Kejaksaan Negeri Sabang Pemusnahan Barang Bukti (BB) Tahun 2025

Sabang,asatupro.com-Kejaksaan Negeri Sabang melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) Acara tersebut di pimin langsung oleh Kajari Sabang . Elvin Arjuna Candra, SH., M.H, dihalaman kantor Kajari Sabang, Senin (24/11/2025), Pukul 09.30 Wib.

Pemusnahan barang bukti Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) yang di musnahkan dengan jumlah keseluruhan, yaitu Narkotika jenis sabu sebanyak 4 perkara berat total 1,44 gram dengan cara di blender dan perkara tindak pidana umum barang buktinya berupa 8 unit Handphone.

8 unit Handphone dihancurkan dengan menggunakan palu, proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa perangkat tersebut tidak dapat digunakan kembali, Barang bukti lain seperti pakaian, korek gas dan plastik warna putih bening dimusnahkan dengan cara dibakar.

Seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak terkait untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan tersebut di tutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dijadikan sebagai dokumentasi resmi.

Baca Juga:

Kajari Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH, dalam pidata nya menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bukan hanya sekedar acara seremonial belaka, namun ini merupakan perwujudan tugas dan wewenang Kejaksaan selaku Eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan dari Instansi Kepolisian Kota Sabang - BNN Kota Sabang dan Pengadilan Negeri Sabang atas Sinergitas yang baik dalam penegakan hukum, ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Mohamad Rizky, SH., MH.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh
Berawal dari Laporan Warga, Kodim 0207/SML Ringkus Pengedar Sabu di Bandar, Sita 2,69 Gram Sabu
‎Imigrasi Sumut Diduga "Main Mata" dengan WNA Singapura Pemasok Bahan Baku Vape Narkoba, Wartawan "Pilihan" Dijejali Kegiatan Tertutup di Hotel Mewah
1/2 Kg Sabu Siap Edar di Gagalkan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
KPKM RI Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Simalungun, Kesadaran Diri, Pendidikan, Pembinaan Hukum Kunci Perubahaan WBP
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Bagan Deli
komentar
beritaTerbaru