Indonesia: Pusat Tokotrienol dan Beta-Karoten Alami Dunia
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan
Pematangsiantar,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 3,28 Gram di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar tepatnya depan Kos Bio, pada hari Kamis 6 November 2025 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Satu orang laki laki inisial MS alias J (39) warga Jalan Narumonda Bawah Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar Diamankan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 6 November 2025 malam sekira pukul 20.00 WIB Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim Opsnal menangkap tersangka MS alias J dipinggir Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat tepatnya depan Kios Bio.
Baca Juga:
Kemudian didepannya tepatnya di atas rumput ditemukan barang berupa 1 buah buah kotak rokok magnum yang dijatuhkannya dengan tangannya. Setelah dibuka didalam kotak rokok itu ada 3 paket sabu di balut tissu berat bruto 3,28 gram.
Lalu di kantung celananya ada 1 buah handphone (HP) merk oppo warna hitam dari kantong depan sebelah kanan, 3 buah kertas, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah tisue serta 1 unit sepedamotor Yahama Mio warna hitam tanpa plat nomor polisi.
Diinterogasi terduga Pelaku MS mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang laki-laki inisial A yang beralamat di Kota Medan. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tapi laki laki inisial A sudah tidak dapat di hubungi sehingga MS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Baca Juga:
"Terduga Pelaku MS alias J sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas AKP Irwanta.
Jakarta, asatupro.com Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, sekaligus pe
Perkebunan
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Daerah
Lapor Pak Wali Kota Rico Waas! Dugaan Kuat Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Langgar Perda, PBG Dipertanyakan
Peristiwa
Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi
Daerah
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Daerah
Ekspansi Togel di Deli Serdang Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Hukrim
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
Medan
HARI Desak Kejati dan Kejari SeIndonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Nasional
Komandan Resiman Arhanud 1 Pasgat Bersama Para Perwira Kunjungi Kantor Bea Cukai Medan
Medan