Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
Medan,asatupro.com-Aroma dugaan pelanggaran serius tercium dari manajemen RS Bachtiar Djafar Medan. Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut dikabarkan tidak memiliki sertifikat kompetensi atau surat kredensial resmi, meski sudah bekerja bertahun-tahun.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, proses kredensialing yakni verifikasi dan penilaian kompetensi tenaga medis untuk mendapatkan izin praktik di rumah sakit tidak pernah dilakukan selama hampir tiga tahun terakhir.
Padahal, kegiatan ini merupakan syarat wajib bagi rumah sakit yang menjalankan layanan kesehatan profesional kepada masyarakat khususnya pasien BPJS Kesehatan.
Lebih parah lagi, dugaan muncul bahwa mandeknya proses kredensialing bukan sekadar kelalaian, melainkan kesengajaan dari petinggi RS Bachtiar Djafar termasuk Direktur Irlian Syahputra.
Baca Juga:
Seorang sumber internal rumah sakit menyebut, sudah beberapa kali mengajukan dan mempertanyakan kapan kredensialing dilakukan oleh pihak RS Bachtiar Djafar, guna kepastian untuk melakukan tindakan medis. Namun, sampai sekarang tak kunjung dilaksanakan, seolah-olah sengaja dibiarkan dengan alasan yang sengaja dibuat buat.
"Sempat kami tanya ke Dirut, ia bilang urusan Kabid TU, lantas Kabid TU dengan lantang mengatakan sayanglah uang nya di pergunakan." kata Sumber.
Akibat kondisi ini, puluhan nakes kehilangan hak profesional, tidak bisa memperbarui izin praktik, dan rawan menghadapi sanksi hukum jika tetap melayani pasien tanpa dokumen sah.
Baca Juga:
Di sisi lain, sumber lain juga mengungkap bahwa anggaran kredensialing tetap dianggarkan setiap tahun, namun tidak pernah terealisasi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar ke mana larinya dana tersebut.
Terpisah, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Bachtiar Djafar, dr Irliyan Saputra, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, bahwa untuk nakes seperti dokter, bidan dan perawat sudah dilakukan kredensialing dan mendapatkan sertifikat kompetensi.
"Sudah dilakukan kredensialing & mendapatkan sertifikat kompetensi." Ujar Kepala RS yang juga menjabat Plt Kadis Kesehatan Medan.
Kasus ini menambah daftar panjang buruknya tata kelola dan transparansi anggaran di dunia kesehatan, yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan keselamatan pasien.
Tindakan direktur rumah sakit yang tidak melakukan kredensialing terhadap tenaga kesehatan (nakes) selama tiga tahun merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi di Indonesia dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta administratif.
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Medan
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
Hukrim