Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” dan Yepta Disebut Warga Pengelolanya
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan Yepta Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Medan,asatupro.com-Aroma dugaan pelanggaran serius tercium dari manajemen RS Bachtiar Djafar Medan. Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut dikabarkan tidak memiliki sertifikat kompetensi atau surat kredensial resmi, meski sudah bekerja bertahun-tahun.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, proses kredensialing yakni verifikasi dan penilaian kompetensi tenaga medis untuk mendapatkan izin praktik di rumah sakit tidak pernah dilakukan selama hampir tiga tahun terakhir.
Padahal, kegiatan ini merupakan syarat wajib bagi rumah sakit yang menjalankan layanan kesehatan profesional kepada masyarakat khususnya pasien BPJS Kesehatan.
Lebih parah lagi, dugaan muncul bahwa mandeknya proses kredensialing bukan sekadar kelalaian, melainkan kesengajaan dari petinggi RS Bachtiar Djafar termasuk Direktur Irlian Syahputra.
Baca Juga:
Seorang sumber internal rumah sakit menyebut, sudah beberapa kali mengajukan dan mempertanyakan kapan kredensialing dilakukan oleh pihak RS Bachtiar Djafar, guna kepastian untuk melakukan tindakan medis. Namun, sampai sekarang tak kunjung dilaksanakan, seolah-olah sengaja dibiarkan dengan alasan yang sengaja dibuat buat.
"Sempat kami tanya ke Dirut, ia bilang urusan Kabid TU, lantas Kabid TU dengan lantang mengatakan sayanglah uang nya di pergunakan." kata Sumber.
Akibat kondisi ini, puluhan nakes kehilangan hak profesional, tidak bisa memperbarui izin praktik, dan rawan menghadapi sanksi hukum jika tetap melayani pasien tanpa dokumen sah.
Baca Juga:
Di sisi lain, sumber lain juga mengungkap bahwa anggaran kredensialing tetap dianggarkan setiap tahun, namun tidak pernah terealisasi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar ke mana larinya dana tersebut.
Terpisah, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Bachtiar Djafar, dr Irliyan Saputra, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, bahwa untuk nakes seperti dokter, bidan dan perawat sudah dilakukan kredensialing dan mendapatkan sertifikat kompetensi.
"Sudah dilakukan kredensialing & mendapatkan sertifikat kompetensi." Ujar Kepala RS yang juga menjabat Plt Kadis Kesehatan Medan.
Kasus ini menambah daftar panjang buruknya tata kelola dan transparansi anggaran di dunia kesehatan, yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan keselamatan pasien.
Tindakan direktur rumah sakit yang tidak melakukan kredensialing terhadap tenaga kesehatan (nakes) selama tiga tahun merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi di Indonesia dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta administratif.
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan Yepta Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah