EMN Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan HP Dilaporkan ke Polres Nias
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Medan,asatupro.com-Aroma dugaan pelanggaran serius tercium dari manajemen RS Bachtiar Djafar Medan. Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut dikabarkan tidak memiliki sertifikat kompetensi atau surat kredensial resmi, meski sudah bekerja bertahun-tahun.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, proses kredensialing yakni verifikasi dan penilaian kompetensi tenaga medis untuk mendapatkan izin praktik di rumah sakit tidak pernah dilakukan selama hampir tiga tahun terakhir.
Padahal, kegiatan ini merupakan syarat wajib bagi rumah sakit yang menjalankan layanan kesehatan profesional kepada masyarakat khususnya pasien BPJS Kesehatan.
Lebih parah lagi, dugaan muncul bahwa mandeknya proses kredensialing bukan sekadar kelalaian, melainkan kesengajaan dari petinggi RS Bachtiar Djafar termasuk Direktur Irlian Syahputra.
Baca Juga:
Seorang sumber internal rumah sakit menyebut, sudah beberapa kali mengajukan dan mempertanyakan kapan kredensialing dilakukan oleh pihak RS Bachtiar Djafar, guna kepastian untuk melakukan tindakan medis. Namun, sampai sekarang tak kunjung dilaksanakan, seolah-olah sengaja dibiarkan dengan alasan yang sengaja dibuat buat.
"Sempat kami tanya ke Dirut, ia bilang urusan Kabid TU, lantas Kabid TU dengan lantang mengatakan sayanglah uang nya di pergunakan." kata Sumber.
Akibat kondisi ini, puluhan nakes kehilangan hak profesional, tidak bisa memperbarui izin praktik, dan rawan menghadapi sanksi hukum jika tetap melayani pasien tanpa dokumen sah.
Baca Juga:
Di sisi lain, sumber lain juga mengungkap bahwa anggaran kredensialing tetap dianggarkan setiap tahun, namun tidak pernah terealisasi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar ke mana larinya dana tersebut.
Terpisah, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Bachtiar Djafar, dr Irliyan Saputra, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, bahwa untuk nakes seperti dokter, bidan dan perawat sudah dilakukan kredensialing dan mendapatkan sertifikat kompetensi.
"Sudah dilakukan kredensialing & mendapatkan sertifikat kompetensi." Ujar Kepala RS yang juga menjabat Plt Kadis Kesehatan Medan.
Kasus ini menambah daftar panjang buruknya tata kelola dan transparansi anggaran di dunia kesehatan, yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan keselamatan pasien.
Tindakan direktur rumah sakit yang tidak melakukan kredensialing terhadap tenaga kesehatan (nakes) selama tiga tahun merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi di Indonesia dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta administratif.
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Penyekapan Demi Uang di Perusahaan Kecil Maupun Perusahaan Raksasa, Mintarsih Ada Perbedaannya
Nasional
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Hukrim