DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Medan,asatupro.com-Aroma dugaan pelanggaran serius tercium dari manajemen RS Bachtiar Djafar Medan. Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut dikabarkan tidak memiliki sertifikat kompetensi atau surat kredensial resmi, meski sudah bekerja bertahun-tahun.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, proses kredensialing yakni verifikasi dan penilaian kompetensi tenaga medis untuk mendapatkan izin praktik di rumah sakit tidak pernah dilakukan selama hampir tiga tahun terakhir.
Padahal, kegiatan ini merupakan syarat wajib bagi rumah sakit yang menjalankan layanan kesehatan profesional kepada masyarakat khususnya pasien BPJS Kesehatan.
Lebih parah lagi, dugaan muncul bahwa mandeknya proses kredensialing bukan sekadar kelalaian, melainkan kesengajaan dari petinggi RS Bachtiar Djafar termasuk Direktur Irlian Syahputra.
Baca Juga:
Seorang sumber internal rumah sakit menyebut, sudah beberapa kali mengajukan dan mempertanyakan kapan kredensialing dilakukan oleh pihak RS Bachtiar Djafar, guna kepastian untuk melakukan tindakan medis. Namun, sampai sekarang tak kunjung dilaksanakan, seolah-olah sengaja dibiarkan dengan alasan yang sengaja dibuat buat.
"Sempat kami tanya ke Dirut, ia bilang urusan Kabid TU, lantas Kabid TU dengan lantang mengatakan sayanglah uang nya di pergunakan." kata Sumber.
Akibat kondisi ini, puluhan nakes kehilangan hak profesional, tidak bisa memperbarui izin praktik, dan rawan menghadapi sanksi hukum jika tetap melayani pasien tanpa dokumen sah.
Baca Juga:
Di sisi lain, sumber lain juga mengungkap bahwa anggaran kredensialing tetap dianggarkan setiap tahun, namun tidak pernah terealisasi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar ke mana larinya dana tersebut.
Terpisah, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Bachtiar Djafar, dr Irliyan Saputra, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, bahwa untuk nakes seperti dokter, bidan dan perawat sudah dilakukan kredensialing dan mendapatkan sertifikat kompetensi.
"Sudah dilakukan kredensialing & mendapatkan sertifikat kompetensi." Ujar Kepala RS yang juga menjabat Plt Kadis Kesehatan Medan.
Kasus ini menambah daftar panjang buruknya tata kelola dan transparansi anggaran di dunia kesehatan, yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan keselamatan pasien.
Tindakan direktur rumah sakit yang tidak melakukan kredensialing terhadap tenaga kesehatan (nakes) selama tiga tahun merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi di Indonesia dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta administratif.
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa
Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Jaga Stabilitas Negara Tanpa Provokasi
Nasional
Ditemukan Penuh Luka di Jalan Merdeka!2 Bocah Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri
Hukrim
Ditolak Terbit KTPel Meski Mengantongi SKPWNI, Warga Pertanyakan Kejelasan Status Kependudukan di Batam
Daerah