PalmCo dan ITS Garap Bersama Bensin Sawit, Mentan Jadi Saksi
Surabaya, asatupro.com PTPN III Sub Holding PTPN IV PalmCo melakukan gebrakan besar bersama kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IT
Perkebunan
Jakarta,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara ke Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (12/11/2025).
Kasus ini menyeret tiga tersangka utama, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, eks Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Pemprov Sumut Heliyanto.
"Hari ini, tim JPU KPK melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I ke PN Tipikor Medan. Selanjutnya kita tunggu penetapan majelis untuk jadwal sidangnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, KPK mengajak masyarakat mengawal dan mengikuti jalannya persidangan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. "Sidang bersifat terbuka. KPK mengajak publik untuk ikut memantau jalannya persidangan," tegas Budi.
Baca Juga:
Sementara itu, sidang dua terdakwa pemberi suap dalam kasus yang sama, yaitu Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang, masih berlangsung.
"Hari ini juga telah selesai agenda pledoi dari kedua terdakwa. Mereka menyampaikan apresiasi terhadap pembuktian tim JPU KPK selama persidangan," ujar Budi.
Dalam kasus ini, Topan Ginting dan empat pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap enam proyek jalan dengan nilai mencapai Rp 231,8 miliar. Perinciannya:
Baca Juga:
Menurut KPK, Topan Ginting diduga mengatur perusahaan pemenang lelang agar memperoleh keuntungan pribadi dari proyek tersebut. Ia juga disebut mendapat janji fee senilai Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan.
Sementara itu, dua pihak swasta, Akhirun dan Rayhan, disebut menarik dana Rp 2 miliar yang diduga akan diserahkan kepada sejumlah pejabat yang membantu memenangkan proyek jalan tersebut.
Surabaya, asatupro.com PTPN III Sub Holding PTPN IV PalmCo melakukan gebrakan besar bersama kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IT
Perkebunan
FKPPI Rayon 020202 Tanjung Morawa Gelar Ramah Tamah Akhir Syawal, Santuni 200 Anak Yatim dan Janda
Daerah
Suka Makmue, asatupro.com Demi mewujudkan visi Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan SH.MH atau yang lebih dikenal dengan nama Bupati TRK, Yusla
Ekonomi
Zuriat Kesultanan Negeri Langkat Dorong Pengembangan UMKM dan Wisata Budaya
Daerah
Medan,asatupro.comGerakan Kaya Raya Bersama Rakyat Indonesia (GKRBRI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal (HBH) yang dirangkai dengan dis
Medan
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Daerah
Bupati Antar Kepergian Almarhum Kades Mbelang Malum Sunta Tutur Simorangkir
Daerah
MR KAHMI Fakultas Dakwa dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan Laksanakan Seminar Nasional dan Halal Bihalal
Pendidikan
Langkat,asatupro.comProgram TMMD 128 dalam kegiatan membangun sumur bor dan MCK bertujuan menyediakan akses air bersih dan fasilitas sanita
Daerah
Antiklimaks! Laporan Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla Terbaca sebagai Manuver Politik
Nasional