Senin, 07 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

Zulhamdani Napitupulu - Rabu, 22 Juli 2026 18:18 WIB
Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah
PT Langgeng Abadi Selamanya (PT LAS) di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan Pulau Irian, Gang KIM No. 1B/10, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,

Medan,asatupro.com-Sebuah pabrik yang diduga beroperasi sebagai produsen atau pengemas produk Minyakita dengan nama PT Langgeng Abadi Selamanya (PT LAS) di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan Pulau Irian, Gang KIM No. 1B/10, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah ditemukan tidak memasang papan nama (plang) perusahaan di lokasi operasionalnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan administrasi dan perizinan usaha. Sejumlah pihak menduga tidak adanya identitas perusahaan yang terpasang dapat menghambat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Selasa (21/7/2026), seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengakui bahwa perusahaan memang tidak memasang plang nama.

"Buat apa plang, Bu. Kan sudah ada di kuitansi transaksi atas nama PT," ujar petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:

Saat ditanya mengenai nama perusahaan, ia menjawab bahwa perusahaan tersebut bernama PT LAS yang merupakan singkatan dari Langgeng Abadi Selamanya.

Temuan tersebut kemudian diperkuat oleh seseorang yang disebut sebagai salah satu kepala DO di perusahaan tersebut. Menurut keterangannya, perusahaan memang tidak menggunakan papan nama.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pemilik perusahaan, Teddy Jhon, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:

Selain persoalan identitas perusahaan, hasil investigasi lapangan juga menemukan adanya aktivitas operasional yang disebut berlangsung melalui akses bagian belakang pabrik. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme operasional perusahaan dan mendorong perlunya klarifikasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Di sisi lain, awak media juga mendokumentasikan adanya saluran yang diduga mengalirkan limbah berwarna gelap di sekitar area perusahaan. Namun, hingga saat ini belum terdapat hasil uji laboratorium maupun keterangan resmi dari instansi lingkungan hidup yang memastikan sumber limbah maupun apakah limbah tersebut melanggar baku mutu lingkungan.

Berdasarkan temuan tersebut, awak media meminta Direktorat Jenderal Pajak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, serta aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumatera Utara dan kepolisian setempat, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional perusahaan, kepatuhan administrasi, kewajiban perpajakan, serta pengelolaan limbahnya.

Apabila seluruh perizinan, kewajiban perpajakan, dan pengelolaan lingkungan telah dipenuhi sesuai ketentuan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU: Ini Sengketa Utang-Piutang atau Perkara Pidana?
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar: Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Warga Resah! Gudang Penampungan BBM Oplosan Diduga Milik 'AS' Bebas Beroperasi di Medan Utara dan Buang Limbah Minyak ke Parit
Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
Komitmen Tanpa Kompromi: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba
komentar
beritaTerbaru