Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Jakarta,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara korupsi jalan di Sumut dengan tersangka Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (12/11/2025).
Selain Topan Ginting, KPK juga telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi jalan di Sumut itu dengan tersangka Rasuli dan Heliyanto. Mereka bertiga akan dihadirkan dalam sidang tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini, Rabu (12/11/2025), Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.
''Selanjutnya kita tunggu penetapan majelis untuk jadwal sidangnya,'' ujar Budi Prasetyo kepada Asatupro.com, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga:
Budi menyebut sidang nantinya bersifat terbuka. Untuk itu KPK mengajak masyarakat turut mengikuti jalannya persidangan, sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.
''Pada hari ini juga, telah selesai agenda pledoi dari terdakwa Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan yang pada intinya mereka salut atas pembuktian dari Tim JPU KPK selama persidangan,'' cetus Budi Prasetyo.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Dana Desa Suka Julu Rp1,7 Miliar Disorot, Sejumlah Kegiatan Diduga Fiktif dan Tak Sesuai Pelaksanaan
Hukrim
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional
Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Nasional
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Pendidikan
Rumah Tumbuh KKN Desa Gajah Hadirkan Pembelajaran Kreatif dan Edukatif bagi AnakAnak
Pendidikan
Uji komitmen "No Viral, No Justice", Kapolri Baru di Desak Segera Tolak Upaya Banding dan Jatuhkan PTDH Final Kepada Kompol DK
Peristiwa
Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidakberesan LLTT, Tirtanadi Diminta Buka Data
Peristiwa
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Hukrim