Minggu, 23 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Hari Ini KPK Limpahkan Berkas Korupsi Jalan Topan Ginting Ke Pengadilan

Redaksi - Rabu, 12 November 2025 14:15 WIB
Hari Ini KPK Limpahkan Berkas Korupsi Jalan Topan Ginting Ke Pengadilan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.

Jakarta,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara korupsi jalan di Sumut dengan tersangka Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (12/11/2025).

Selain Topan Ginting, KPK juga telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi jalan di Sumut itu dengan tersangka Rasuli dan Heliyanto. Mereka bertiga akan dihadirkan dalam sidang tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini, Rabu (12/11/2025), Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

''Selanjutnya kita tunggu penetapan majelis untuk jadwal sidangnya,'' ujar Budi Prasetyo kepada Asatupro.com, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:

Budi menyebut sidang nantinya bersifat terbuka. Untuk itu KPK mengajak masyarakat turut mengikuti jalannya persidangan, sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.

''Pada hari ini juga, telah selesai agenda pledoi dari terdakwa Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan yang pada intinya mereka salut atas pembuktian dari Tim JPU KPK selama persidangan,'' cetus Budi Prasetyo.

Baca Juga:

SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Sidang Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Berlanjut, EP Dihampiri Awak Media, Saksi Ungkap Jejak Truck Colt Diesel Hingga Kembali ke Showroom
HM Nezar Djoeli Minta KPK Kedepankan Fakta Hukum, Hindari Opini yang Berpotensi Membunuh Karakter Menhut Raja Juli Antoni
KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek "Siluman"
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di KPK, Mabes Polri, dan Kejagung: Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Jangan Terkesan Dilindungi
komentar
beritaTerbaru