Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Polrestabes Medan Selidiki Penyebab Kebakaran di Rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 06 November 2025 11:41 WIB
Polrestabes Medan Selidiki Penyebab Kebakaran di Rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan
Ilustrasi Kebakaran

Medan,asatupro.com-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda rumah seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh pembakaran sengaja atau murni insiden kebakaran.

"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak di Medan, Rabu (5/11/2025).

Jean menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak terkait. Ia menuturkan bahwa sebelumnya penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Hari ini kami masih bekerja untuk olah TKP lanjutan, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal," katanya.

Menurut Jean, olah TKP dilakukan untuk menemukan sumber api di rumah milik hakim PN Medan tersebut. Hasil temuan di lokasi nantinya akan dikombinasikan dengan keterangan saksi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Baca Juga:

"Nanti apabila sudah selesai olah TKP dan sudah ada hasil dari laboratorium forensik dan sudah kita gabungkan dengan hasil keterangan tambahan lainnya dari investigasi mendalam, kami segera tentukan hasilnya dan kami sampaikan," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan bahwa rumah hakim PN Medan bernama Khamozaro terbakar pada Selasa (3/11/2025).

"Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditangkap Bareng 5 Orang, Kok Cuma Sebulan Sudah Bebas Sendirian? Ada Apa Dengan Polrestabes Deli Serdang?
Judi Tembak Ikan “GS dan Awi” Kuasai Medan Tuntungan dan Sunggal Wilayah Hukum Polrestabes Medan
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
Kapoltabes Medan Buka Akses Informasi Selebar-lebarnya Bagi Wartawan Media Online Anggota IMO-Indonesia
Ketua IMO Indonesia Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Boks Plastik
LPM Sunggal Kembali Gelar Aksi Jilid IX di Polrestabes Medan, Desak Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Inisial JWG Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan
komentar
beritaTerbaru