MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Aksi kejahatan jalanan di Kota Medan kembali berhasil diungkap aparat Kepolisian Sektor Medan Baru di bawah jajaran Polda Sumatera Utara. Dalam operasi pengungkapan berlangsung intens, tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis kerap beraksi dengan senjata tajam di sejumlah kawasan Kota Medan. Satu pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim menindak lanjuti berbagai laporan warga terkait maraknya aksi begal dalam beberapa bulan terakhir.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian sudah kami identifikasi," ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).
Adapun ketiga pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon, 20 tahun, FA, 17 tahun, dan VA, 17 tahun. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil penyelidikan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa baru saja bebas dari hukuman sebelumnya.
Baca Juga:
Para pelaku beraksi secara berkelompok dan memilih waktu malam hingga dini hari untuk melancarkan aksinya di lokasi sepi. Dalam setiap aksinya, mereka tidak segan melukai korban mencoba melawan. Aksi terakhir kelompok ini terjadi Sabtu dini hari, (25/10/2025), di kawasan Taman Beringin, Jalan Sudirman, Medan. Saat itu, korban bernama Ridho, 21 tahun, diserang saat menolak menyerahkan sepeda motornya.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beroperasi di sejumlah titik rawan seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim. "Dari penangkapan tiga orang, tersangka Dafa alias DAT adalah residivis. Mereka kerap membawa senjata tajam dan tidak segan melukai korban," jelas Kompol Hendrik.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa hasil kejahatan para pelaku dijual ke penadah di pasar gelap. Dalam satu malam, mereka bisa melakukan hingga tiga kali aksi.
Baca Juga:
Motor hasil kejahatan dijual seharga sekitar tiga juta rupiah per unit dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup serta membeli narkoba. "Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan sehari-hari, sebagian dipakai membeli narkoba," ungkap Kompol Hendrik.
Saat ini, Polsek Medan Baru masih terus memburu satu pelaku melarikan diri dan menelusuri jaringan penadah hasil kejahatan. Kompol Hendrik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan peresah warga. Patroli di wilayah rawan juga akan terus kami tingkatkan sesuai atensi Kapolda Sumut," tegasnya.
Langkah cepat dan tegas Polsek Medan Baru ini mendapat apresiasi dari warga Kota Medan berharap agar penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan terus dilakukan secara konsisten demi terciptanya rasa aman di tengah warga. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim