Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Medan,asatupro.com-Aksi kejahatan jalanan di Kota Medan kembali berhasil diungkap aparat Kepolisian Sektor Medan Baru di bawah jajaran Polda Sumatera Utara. Dalam operasi pengungkapan berlangsung intens, tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis kerap beraksi dengan senjata tajam di sejumlah kawasan Kota Medan. Satu pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim menindak lanjuti berbagai laporan warga terkait maraknya aksi begal dalam beberapa bulan terakhir.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian sudah kami identifikasi," ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).
Adapun ketiga pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon, 20 tahun, FA, 17 tahun, dan VA, 17 tahun. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil penyelidikan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa baru saja bebas dari hukuman sebelumnya.
Baca Juga:
Para pelaku beraksi secara berkelompok dan memilih waktu malam hingga dini hari untuk melancarkan aksinya di lokasi sepi. Dalam setiap aksinya, mereka tidak segan melukai korban mencoba melawan. Aksi terakhir kelompok ini terjadi Sabtu dini hari, (25/10/2025), di kawasan Taman Beringin, Jalan Sudirman, Medan. Saat itu, korban bernama Ridho, 21 tahun, diserang saat menolak menyerahkan sepeda motornya.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beroperasi di sejumlah titik rawan seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim. "Dari penangkapan tiga orang, tersangka Dafa alias DAT adalah residivis. Mereka kerap membawa senjata tajam dan tidak segan melukai korban," jelas Kompol Hendrik.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa hasil kejahatan para pelaku dijual ke penadah di pasar gelap. Dalam satu malam, mereka bisa melakukan hingga tiga kali aksi.
Baca Juga:
Motor hasil kejahatan dijual seharga sekitar tiga juta rupiah per unit dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup serta membeli narkoba. "Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan sehari-hari, sebagian dipakai membeli narkoba," ungkap Kompol Hendrik.
Saat ini, Polsek Medan Baru masih terus memburu satu pelaku melarikan diri dan menelusuri jaringan penadah hasil kejahatan. Kompol Hendrik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan peresah warga. Patroli di wilayah rawan juga akan terus kami tingkatkan sesuai atensi Kapolda Sumut," tegasnya.
Langkah cepat dan tegas Polsek Medan Baru ini mendapat apresiasi dari warga Kota Medan berharap agar penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan terus dilakukan secara konsisten demi terciptanya rasa aman di tengah warga. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional