EMN Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan HP Dilaporkan ke Polres Nias
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Medan,asatupro.com-Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Jalan Pelabuhan Raya, Belawan mulai menuai sorotan publik. Setiap hari, mobil tangki keluar-masuk gudang tersebut membawa dan membongkar Crude Palm Oil (CPO) dalam jumlah besar.
Warga menduga, minyak sawit mentah yang ditimbun merupakan hasil perdagangan ilegal yang selama ini luput dari pantauan aparat penegak hukum.
Sumber warga di sekitar lokasi menyebut, CPO yang ditimbun diduga kuat berasal dari jual-beli antar tangki milik sejumlah perusahaan di kawasan industri, serta dari pemasok tak resmi yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di wilayah pelabuhan.
"Setiap hari ada tangki datang malam-malam. Bau CPO-nya kuat, tapi tak ada papan nama perusahaan. Semua tertutup," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:
Temuan lapangan ini menimbulkan dugaan serius bahwa gudang tersebut beroperasi di bawah kendali oknum aparat di Belawan yang memanfaatkan posisinya untuk melindungi praktik ilegal tersebut.
Pemerhati hukum S. Riyadi, SH menilai aktivitas semacam ini bukan hanya melanggar hukum perdagangan, tapi juga berpotensi merugikan negara dan merusak tata niaga komoditas sawit nasional.
"Aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, harus segera bertindak. Jika benar ada oknum yang membekingi aktivitas penimbunan ini, itu berarti sudah ada penyalahgunaan wewenang " tegas Riyadi.
Menurutnya, Pasal 108 KUHAP secara tegas memberikan hak kepada masyarakat untuk melaporkan tindak pidana, sekaligus kewajiban untuk melapor jika mengetahui adanya permufakatan jahat terkait kejahatan ekonomi seperti ini.
Baca Juga:
Aktivitas penimbunan CPO ilegal di kawasan pelabuhan strategis seperti Belawan, lanjut Riyadi, bisa menjadi pintu masuk praktik penyelundupan dan manipulasi pajak apalagi jika dilakukan secara sistematis dengan dukungan pihak berwenang.
"Negara bisa dirugikan miliaran rupiah dari pajak dan retribusi yang tak pernah tercatat. Jika praktik ini dibiarkan, maka Belawan akan menjadi zona abu-abu perdagangan gelap CPO," pungkasnya.
Kini, publik menanti komitmen aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk menelusuri kebenaran aktivitas di gudang tersebut — apakah benar ada praktik ilegal dan bekingan oknum aparat atau justru hanya abu-abu hukum yang sengaja dibiarkan demi kepentingan tertentu.
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap
Peristiwa
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Penyekapan Demi Uang di Perusahaan Kecil Maupun Perusahaan Raksasa, Mintarsih Ada Perbedaannya
Nasional
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi