Jumat, 05 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Diduga Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas, Kejatisu Tahan Dua Pejabat Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah

Hendrik Hutabarat - Jumat, 25 Oktober 2024 14:02 WIB
Diduga Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas, Kejatisu Tahan Dua Pejabat Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah
Hendrik
HNG dan HH, dua pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 24 Oktober sampai 12 November 2024.

Setelah itu, masih kata Andre W Ginting, keduanya memerintahkan para Kepala UPTD Puskesmas untuk memotong BOK dan Jaspel untuk dana taktis Dinas Kesehatan Tapteng.

"Dari Investigasi yang dilakukan, praktik ini diduga merugikan negara lebih dari Rp 8 miliar. Seharusnya dana itu menjadi hak para pegawai Puskesmas, tapi malah digunakan untuk dana taktis Dinas Kesehatan," paparnya.

Dari praktik ini, lanjut Adre W Ginting, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum, khususnya melanggar pasal 11 Subsider pasal 12 huruf e dan f jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebagaimana telah diubah, kata dia, dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

Lebih lanjut mantan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai ini menyampaikan, alasan dilakukan penahanan karena Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti dalam kasus itu.

"Terhadap para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," kata Andre W Ginting menambahkan.

Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan, DPW HARI SUMUT Siapkan Laporan Dugaan KKN di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke Kejati Sumut
Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik dan Badiri
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak Pelaku WS Ditangkap
Sinergi TNI dan Rakyat Percepat Pembangunan Kembali Jembatan Aramco di Desa Bair
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
komentar
beritaTerbaru