Minggu, 24 Mei 2026

Tangkap Pelaku Pengerusakan Rumah dan Pengancaman Warga di Lorong Jaya Mabar

Toga Pasaribu - Kamis, 11 September 2025 11:50 WIB
Tangkap Pelaku Pengerusakan Rumah dan Pengancaman Warga di Lorong Jaya Mabar
Para pelaku pengerusakan dan petugas security PT KIM yang ikut merusak tangga yang digunakan sebagai akses warga untuk keluar dan masuk setelah pihak PT KIM membuat tembok pagar. (Topas).
Medan,asatupro.com-Hingga kini, 13 KK (Kepala Keluarga) warga di Gang tembusan, Lorong Jaya Lingkungan 16, Kelurahan Mabar. Kecamatan Medan Deli, belum mendapatkan rasa keadilan.

Pasalnya, para pelaku pengerusakan rumah dan pengancaman warga tersebut belum ada satupun ditangkap oleh petugas Kepolisian Polsek Medan Labuhan walaupun LP (Laporan Polisi) warga telah dilaporkan sejak Sabtu 2 Agustus 2025 lalu.

Parahnya lagi, walaupun bukti-bukti dari warga berupa vidio rekaman saat para pelaku pengerusakan dan pengancaman kepada warga telah diperlihatkan kepada petugas dan diperlihatkan saat digelar RDP (Rapat Dengar Pendapat), di DPRD Medan pada Selasa (19/8/2025) lalu.

Bahkan saat digelarnya RDP, dengan lantang warga menyebut para pelaku dengan sebutan preman itu diduga kuat merupakan suruhan PT KIM.

Baca Juga:

"Iya benar dalam rekaman vidio milik warga itu, para pelaku pengerusakan rumah warga itu mengaku mereka disuruh oleh PT KIM bahkan ada beberapa orang petugas security yang ikut melakukan pengerusakan. Seharusnya inikan sudah bisa menjadi bukti awal buat petugas Kepolisian untuk memanggil para pelaku dan PT KIM, sebab dalam vidio itu wajah-wajah mereka semua nampak dengan jelas, " ucap Guntur Turnip Ketua PAC PDIP Medan Deli itu ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/09/2025).

Dari sekitar 13 Rumah, ucap Guntur Turnip lebih lanjut, yang berada di dalam tembok PT. KIM, setidaknya ada 9 rumah warga yang dirusak oleh sekelompok orang yang di duga adalah suruhan oleh Pihak PT. KIM.

"Saya akan terus mengawal permasalahan yang di hadapi oleh 13 warga ini, sebab beberapa warga diantaranya adalah kader partai saya. " Tegasnya.

Baca Juga:

Niko humas PT KIM ketika dikonfirmasi terkait tudingan warga dan pengakuan para pelaku pengerusakan yang mengaku suruhan perusahaan plat merah itu (seperti rekaman dalam vidio milik warga-red), melalui pesan singkat whatsapp, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, Kamis (11/09/2025) belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea ketika dikonfirmasi melalui panggilan telepon terkait apakah Polsek Medan Labuhan telah melakukan pemanggilan ke PT KIM sebagaimana tudingan warga dan sesuai vidio rekaman milik warga, Kapolsek Medan Labuhan itu mengatakan mengapa harus memanggil merekamereka, "kenapa saya harus memanggil mereka," ucapnya dari balik telepon.

Ketika Medan Pos kembali menanyakan, bukankah LP warga berada di Polsek Medan Labuhan. Kembali orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan itu mengatakan pihaknya tidak ada kewenangan untuk memanggil mereka, kami tidak ada kewenangan untuk memanggil mereka.' ujarnya.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk
Kasus Pengerusakan Rumah Warga di Lorong Jaya Mabar Mulai Disidang di PN Medan,
DPP SATMA PJBB : Tangkap Pelaku Intoleran Pemicu Bentrok di Belawan
Spanduk Nataru Dirusak, Grib Jaya Minta Kapoldasu Tangkap Pelaku Pemicu Bentrok
komentar
beritaTerbaru