Sabtu, 09 Mei 2026

Melawan "Serakahnomics" Menjadikan Persaingan Usaha Sebagai Infrastruktur Pertumbuhan 8 Persen

Jalaluddin Lase - Jumat, 05 Desember 2025 10:34 WIB
Melawan "Serakahnomics" Menjadikan Persaingan Usaha Sebagai Infrastruktur Pertumbuhan 8 Persen
Selain mengawal korporasi besar, KPPU juga menempatkan diri sebagai instrumen pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Dari 12 perkara yang diputus tahun ini, masih terdapat berbagai kasus persekongkolan tender. Ketika negara mengeluarkan anggaran besar untuk infrastruktur, mulai dari rumah sakit, jalan, hingga proyek energi, risiko penyelewengan anggaran melalui persekongkolan tender dapat meningkat signifikan.

Penegakan hukum di sektor ini memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat menghasilkan pembangunan berkualitas, bukan ke kantong kartel proyek. Penegakan hukum di sektor ini adalah bentuk dukungan langsung KPPU terhadap Asta Cita pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien.

Namun, wajah penegakan hukum KPPU tidak melulu soal korporasi raksasa. Perhatian serius juga diarahkan pada kemitraan UMKM. Sepanjang 2025, pengawasan kemitraan di sektor ritel dan peternakan ayam telah membuahkan hasil konkret. Praktik bundling yang merugikan peternak kecil telah dihapuskan. Lebih dari lima ribu mitra waralaba ritel kini memiliki perjanjian yang lebih adil dan transparan. Ini adalah bukti bahwa struktur ekonomi kita sedang bergerak dari ketimpangan kontrak menuju kesetaraan hubungan usaha.

Mengawal Program NasionalRelevansi KPPU kian terasa ketika masuk ke isu-isu yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, KPPU bergerak proaktif mencegah praktik kartel pangan.

Baca Juga:

"Kami telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden agar pemilihan mitra dilakukan secara transparan dan memprioritaskan UMKM serta Koperasi, bukan didominasi oleh segelintir pemasok besar", ujar Aru.

"Tujuannya sederhana,jangan sampai ada pihak yang mengambil rente dari piring rakyat", tegasnya. Demikian pula di sektor energi. KPPU mendorong kebijakan open access pada jaringan gas dan menghindari persaingan usaha tidak sehat dalam bidang energi.Melihat ke depan, tantangan persaingan usaha kian kompleks. Kartel tidak lagi dilakukan lewat pertemuan rahasia di hotel, melainkan melalui kolusi algoritma digital yang mengatur harga secara otomatis.

Praktik self-preferencing oleh platform digital raksasa juga menjadi ancaman nyata yang dapat menenggelamkan UMKM. KPPU kini tengah mempersiapkan instrumen hukum untuk menjerat perilaku anti-persaingan di ranah digital ini.

Baca Juga:

Selain itu, program strategis seperti Koperasi Merah Putih juga mendapatkan atensi khusus. KPPU mendukung penuh penguatan koperasi, namun mengingatkan agar desain tata kelolanya tidak menutup akses bagi pelaku usaha desa lainnya.

Penutup Skor persaingan pasar Indonesia dalam laporan World Bank B-Ready 2024 berada di angka 52, masih di bawah Vietnam dan Singapura. Sementara, Indeks Persaingan Usaha Indonesia berada di angka 4,95 dari skala 7. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, kita membutuhkan peningkatan kualitas persaingan usaha secara signifikan.

Studi menunjukkan, dibutuhkan 29% peningkatan tingkat persaingan usaha (atau skala indeks persaingan usaha 6,33) untuk tujuan tersebut.Persaingan usaha yang sehat bukanlah pelengkap pertumbuhan, melainkan infrastrukturnya.

Dengan memastikan level playing field yang adil, menghapus hambatan masuk, dan menindak tegas para pelanggar, KPPU berkomitmen menjaga agar kue pembangunan ekonomi Indonesia dapat dinikmati secara merata, bukan hanya oleh segelintir konglomerasi, guna jalan menuju efisiensi yang berkeadilan.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Peringati Milad ke-16, Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC Perkuat Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Bandung
Inflasi di Sumut Lebih Tinggi dari Pertumbuhan Ekonomi
Ketua KPPU: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Hanya Bisa Dicapai Dengan Lompatan Persaingan Usaha
Terbukti Topang Ekonomi Daerah, OJK Terus Dukung Perbankan Syariah
komentar
beritaTerbaru