Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Belawan,asatupro.comSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belazvwan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pered
Hukrim
Langkah ini merupakan salah satu upaya Kanwil DJP Sumatera Utara I dalam merealisasikan target penerimaan pajak tahun 2025. Pemblokiran dilakukan terhadap penunggak pajak yang belum melunasi kewajibannya hingga batas waktu yang telah ditentukan, meskipun sebelumnya telah dilakukan tindakan penagihan aktif berupa pengiriman surat teguran dan surat paksa.
Pemblokiran dilakukan terhadap 310 Wajib Pajak dengan total utang pajak sebesar Rp119 miliar. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui dua lembaga perbankan di Kota Medan.
Pemblokiran dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.
Baca Juga:
Pasal 29 dan Pasal 30 PMK Nomor 61 Tahun 2023 mengatur tentang permintaan pemblokiran dilakukan secara tertulis oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan permintaan tersebut, pihak bank wajib melakukan pemblokiran sebesar jumlah utang pajak dan biaya penagihan pajak terhadap Wajib Pajak dan/atau Penanggung Pajak yang identitasnya tercantum dalam permintaan pemblokiran.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, menyampaikan bahwa proses pemblokiran merupakan bagian dari upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh Jurusita Pajak Negara untuk mengamankan penerimaan negara dari pelunasan utang pajak. Dilaksanakan serentak dimaksudkan agar lebih efisien supaya KPP tidak berulang-ulang menghubungi pihak bank. Dengan serentak Kanwil dapat mengkoordinir penyampaian dokumen-dokumen tidakan penagihan.
"Tindakan pemblokiran rekening yang dilaksanakan secara bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak. Ke depan, kami berharap Wajib Pajak dapat segera melunasi kewajibannya agar terhindar dari tindakan penagihan aktif seperti pemblokiran rekening," ujar Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin antara DJP dan pihak perbankan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I menegaskan bahwa sinergi yang baik antarinstansi akan mendorong optimalisasi pelaksanaan tugas, serta memperkuat upaya pengamanan dan pencapaian penerimaan negara dari sektor perpajakan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan nasional.**
Belawan,asatupro.comSatuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belazvwan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pered
Hukrim
Hardiknas 2026, Bupati Dairi Tegaskan Pendidikan adalah Tanggung Jawab Bersama
Nasional
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, potret buruh pers kembali menjadi sorotan. Jurnalis, yang
Daerah
Medan,asatupro.comSelama dua hari sejak , Selasa hingga Rabu (2829 April 2026) Kehadiran cepat Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda
Hukrim
Medan,asatupro.comDalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar Apel Sore Ke
Hukrim
Tebing Tinggi,asatupro.comAksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Tebing Tinggi akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Subdit III
Hukrim
Medan,asatupro.comKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar ibadah kebaktian dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Bur
Hukrim
Langkat,asatupro.comKomitmen Polres Langkat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif kembali dibuktikan melalui keberhasilan
Hukrim
Pengamat NasDem Lirik Bobby Nst Berkancah di Politik Nasional
Politik
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! KwartalI 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka
Hukrim