PB KAMI Tegas Tolak Acara Miras Chivas Regal di Ancol
PB KAMI Tegas Tolak Acara Miras Chivas Regal di Ancol
Nasional
"Berdasarkan data yang ada, Podomoro telah membayarkan pajak dalam bentuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai ratusan miliar rupiah, kami telah menerima pembayaran BPHTB terhadap transaksi penjualan unit apartemen dan Deli Park Mall dari PT Sinar Menara Deli," terangnya,Minggu 08 Februari 2026 sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
Menurutnya Novrian kepatuhan pelaku usaha untuk membayar kewajiban pajak ini akan sangat positif bagi pembangunan di kota Medan.
"Pembayaran pajak BPHTB merupakan kewajiban bagi pengembang properti seperti PT Sinar Menara Deli. Mekanisme pembayaran juga mengikuti ketentuan yang berlaku,"sebutnya.
Baca Juga:
Bapenda kota Medan menghimbau kepada para pelaku usaha properti untuk selalu mematuhi ketentuan perpajakan, khususnya terkait pembayaran BPHTB.
"Kami mengapresiasi komitmen pengembang properti yang membayar kewajiban pajaknya sesuai ketentuan. Pemko Medan akan senantiasa mendukung terciptanya iklim usaha yang positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan semua lapisan masyarakat," tegasnya.
Terpisah Chief Operating Officer (COO) PT Sinar Menara Deli Daniel Ongkowidjaja memastikan bahwa pihaknya senantiasa patuh terhadap setiap ketentuan, termasuk menjalankan kewajiban kepada pemerintah.
Baca Juga:
Lanjutnya bahwa sejak tahun 2024-2025 perusahaannya telah membayarkan BPHTB untuk ratusan Nomor Objek Pajak (NOP) senilai ratusan miliar, itu termasuk pajak Deli Park Mall dan perusahaan juga telah menerbitkan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang disertai proses serah terima kepada pelanggan.
"Pembayaran BPHTB merupakan bagian dari komitmen dan kewajiban kami terhadap pemerintah kota Medan atas investasi di daerah ini. Dengan membayar kewajiban ini kami juga ingin memastikan bahwa perusahaan senantiasa menjaga kepercayaan konsumen yang telah membeli unit apartemen Podomoro Exclusive Apartemen Medan," tegas Daniel.
Ia menyampaikan, pembelian Deli Park Mall oleh investor multinasional dapat menjadi indikator bahwa perusahaan selalu disiplin serta tertib dalam menjalankan urusan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.
Pasalnya setiap transaksi dengan investor multinasional selalu mensyaratkan proses verifikasi yang ketat, baik dari sisi hukum maupun perpajakan.
"Secara historis, kami konsisten memenuhi seluruh kewajiban administrasi dan legalitas, termasuk melakukan serah terima AJB sesuai regulasi. Legalitas yang kuat serta komitmen terhadap serah terima tepat waktu menjadi faktor penting yang meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus mempercepat proses due diligence yang umumnya sangat ketat," tandasnya.**
PB KAMI Tegas Tolak Acara Miras Chivas Regal di Ancol
Nasional
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan mendadak memanas usai Wali Kota membacakan pengantar Rancangan
Daerah
BUPATI DAIRI DI RPP PEMUDA PANCASILA, JAUHI JUDI ONLINE DAN NARKOBA, JADI PELOPOR DI TENGAH MASYARAKAT
Daerah
SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
Peristiwa
HARIMAU SUMATERA MUNCUL DI KUTA SAGA, CAMAT KERAJAAN BERSAMA BKSDA, TNI/POLRI PASANG KAMERA TRAP DAN SIAGA JAGA WARGA
Peristiwa
Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung di SMSI
Nasional
Medan, asatupro.com Lebih 4.000 ton beras dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dikirim ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diterima oleh p
Nusantara
Tambang Dolomit PT Teratai Jaya Stone di Desa Pamah Diduga Ilegal, 4 Alat Berat Tetap Beroperasi, Warga Menjerit Hirup Debu dan Jalan Desa H
Daerah
Sambut HUT ke81 TNI, Kodim 0208/Asahan dan Polsek Talawi Gelar Bazar Murah di Batu Bara
Daerah