Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
"Berdasarkan data yang ada, Podomoro telah membayarkan pajak dalam bentuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai ratusan miliar rupiah, kami telah menerima pembayaran BPHTB terhadap transaksi penjualan unit apartemen dan Deli Park Mall dari PT Sinar Menara Deli," terangnya,Minggu 08 Februari 2026 sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
Menurutnya Novrian kepatuhan pelaku usaha untuk membayar kewajiban pajak ini akan sangat positif bagi pembangunan di kota Medan.
"Pembayaran pajak BPHTB merupakan kewajiban bagi pengembang properti seperti PT Sinar Menara Deli. Mekanisme pembayaran juga mengikuti ketentuan yang berlaku,"sebutnya.
Baca Juga:
Bapenda kota Medan menghimbau kepada para pelaku usaha properti untuk selalu mematuhi ketentuan perpajakan, khususnya terkait pembayaran BPHTB.
"Kami mengapresiasi komitmen pengembang properti yang membayar kewajiban pajaknya sesuai ketentuan. Pemko Medan akan senantiasa mendukung terciptanya iklim usaha yang positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan semua lapisan masyarakat," tegasnya.
Terpisah Chief Operating Officer (COO) PT Sinar Menara Deli Daniel Ongkowidjaja memastikan bahwa pihaknya senantiasa patuh terhadap setiap ketentuan, termasuk menjalankan kewajiban kepada pemerintah.
Baca Juga:
Lanjutnya bahwa sejak tahun 2024-2025 perusahaannya telah membayarkan BPHTB untuk ratusan Nomor Objek Pajak (NOP) senilai ratusan miliar, itu termasuk pajak Deli Park Mall dan perusahaan juga telah menerbitkan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang disertai proses serah terima kepada pelanggan.
"Pembayaran BPHTB merupakan bagian dari komitmen dan kewajiban kami terhadap pemerintah kota Medan atas investasi di daerah ini. Dengan membayar kewajiban ini kami juga ingin memastikan bahwa perusahaan senantiasa menjaga kepercayaan konsumen yang telah membeli unit apartemen Podomoro Exclusive Apartemen Medan," tegas Daniel.
Ia menyampaikan, pembelian Deli Park Mall oleh investor multinasional dapat menjadi indikator bahwa perusahaan selalu disiplin serta tertib dalam menjalankan urusan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.
Pasalnya setiap transaksi dengan investor multinasional selalu mensyaratkan proses verifikasi yang ketat, baik dari sisi hukum maupun perpajakan.
"Secara historis, kami konsisten memenuhi seluruh kewajiban administrasi dan legalitas, termasuk melakukan serah terima AJB sesuai regulasi. Legalitas yang kuat serta komitmen terhadap serah terima tepat waktu menjadi faktor penting yang meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus mempercepat proses due diligence yang umumnya sangat ketat," tandasnya.**
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke81
Daerah
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Medan
Menyambut Dirgahayu RI ke81, Koordinator GPPMI DKI Jakarta Anggiat Andreas Purwanto Serukan Pesan Kedamaian dan Tangkal Hoaks Pemecah Belah
Nasional
Padangsidimpuan, Asatupro.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan pe
Hukrim