
Diduga 4 Aktivis Dipukuli Dalam Sel Tahanan Polres Padangsidmpuan, Penasihat Hukum : Siap - Siap Publik Mendengar Kabar Duka!
Empat Aktivis Diduga Dipukuli, Penasihat Hukum Sebut Siap siap publik mendengar kabar duka
HukrimSaat dikonfirmasi pada Senin (29/07/2025), Rusydi justru menyinggung insiden lain yang menurutnya lebih layak mendapat sorotan. Ia merujuk pada kecelakaan yang pernah melibatkan mobil dinas istri Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan saat itu, Letnan Dalimunthe.
"Istrinya Pak Letnan pernah diberitakan... enggak?," ucap Rusydi kepada wartawan, alih-alih menjawab langsung soal mobil dinasnya.
Publik mempertanyakan insiden kecelakaan tersebut karena kendaraan yang terlibat merupakan mobil dinas yang dibeli menggunakan anggaran daerah. Namun Rusydi menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika hal itu diberitakan, selama pemberitaannya sesuai fakta.
"Enggak apa-apa kalau kalian mau ekspos juga, kalau selama itu betul silakan. Tapi kalau sudah ada yang lain (tidak sesuai fakta), saya juga pasti akan melawan, itu aja sih," ujarnya dengan nada yang terkesan mengintimidasi.
Baca Juga:
Rusydi mengakui bahwa mobil tersebut memang mengalami kecelakaan, namun menegaskan bahwa dirinya tidak berada di dalam kendaraan saat kejadian berlangsung. Menurutnya, mobil tersebut sedang dalam perjalanan menjemputnya ke Medan, setelah ia terbang dari Jakarta dalam rangka tugas dinas.
"Di kejadian itu kan saya dijemput, bukan saya yang di dalam mobil. Saya dari Jakarta naik pesawat ke Medan, bukan dari Padangsidimpuan," katanya menjelaskan.
"Karena saya ada Surat Perintah Tugas (SPT) ke Medan, mobil dari sini (Padangsidimpuan) berangkatlah sopir sama pendamping," tambahnya.
Baca Juga:
Saat ditanya soal keberadaan mobil dinas tersebut pasca-kecelakaan, Rusydi enggan menjawab dan menyarankan agar awak media menanyakan langsung ke bagian aset dan Sekretaris DPRD. Namun anehnya, Rusydi sendiri mengetahui bahwa kendaraan tersebut tidak diperbaiki karena sudah masuk dalam daftar lelang.
"Itu sudah masuk list lelang," ungkapnya singkat.
Pernyataan Rusydi ini justru dibantah oleh Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Padangsidimpuan, Soritua P. Siregar. Menurutnya, meskipun sempat diajukan untuk dilelang, mobil tersebut tidak pernah masuk daftar lelang resmi karena kelengkapan dokumen belum terpenuhi.
"Dulu pernah diajukan itu untuk mobil Fortuner BB 1660 F, namun kita tidak berani memasukkannya ke daftar lelang karena tidak ada dokumen kecelakaan lalu lintas dari pihak kepolisian Kota Tebing Tinggi," jelas Soritua.
"Jadi untuk mobil Fortuner BB 1660 F tidak masuk dalam daftar lelang," tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 307 ayat (2) huruf b Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pengguna barang wajib membuat surat pernyataan tanggung jawab atas kendaraan dinas operasional, termasuk seluruh operasional yang melekat atas kendaraan tersebut. (MN)
Empat Aktivis Diduga Dipukuli, Penasihat Hukum Sebut Siap siap publik mendengar kabar duka
HukrimSosialisasi Perda Jadi Ajang Curhat Warga, Eko Afrianta Sitepu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Medan Tuntungan
MedanMabes TNI Kirim Seragam PDL Baru Secara Bertahap ke Seluruh Prajurit
NasionalPolsek Pancur Batu Diduga Tutup Mata, Barak Narkoba dan Judi di Bandar Baru Makin Marak
HukrimBayangan Perubahan Dinamika Internal dan Ujian Integritas Polrestabes Medan
MedanTerkesan BPKS Sabang Tutup Mata Melihat Gajebo Bolong Bolong, Tiang Gajebo Keropos dan Gajebo Tumbang
DaerahAyam Kinantan vs Serigala Margonda Adu Strategi Dua Pelatih Asal Sumut di Liga Pegadaian
OlahragaDari Wisata Alam ke Wisata Haram Bandar Baru, Sibolangit Kini Penuh Barak Narkoba dan Mesin Judi
HukrimWalikota Sabang Diminta Untuk Copot PNS PPK Proyek BPKS Sabang, Digantikan Dengan PNS Yang Baru, Agar Terbuka Bukan Menutup Nutupi
DaerahNezar Djoeli Bongkar Kejanggalan Target Pajak Kendaraan Sumut &ldquoData Ini Menyesatkan Gubernur"
Medan